Nasional
Korlantas Polri Ungkap Sistem Pengurangan Poin Bagi Pelanggar Lalu Lintas Berlaku Mulai 2025
- Penulis : M. Imron Fauzi
- Minggu, 05 Januari 2025 16:00 WIB
Selain dari sisi poin, Korlantas juga akan memperketat pengawasan pengendara melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Ini salah satu upaya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," pungkasnya.***