Nasional
Korlantas Polri Ungkap Sistem Pengurangan Poin Bagi Pelanggar Lalu Lintas Berlaku Mulai 2025
- Penulis : M. Imron Fauzi
- Minggu, 05 Januari 2025 16:00 WIB

Kepala Operasi Lilin 2024 sekaligus Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
Selain dari sisi poin, Korlantas juga akan memperketat pengawasan pengendara melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Ini salah satu upaya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," pungkasnya.***