Apa yang Tersisa di Jalur Gaza, Palestina pada Awal Tahun 2025?
- Penulis : Abriyanto
- Rabu, 01 Januari 2025 16:26 WIB
Sejak 7 Oktober 2023, Amerika Serikat (AS) telah menghabiskan lebih dari 22 miliar dolar AS (sekitar Rp356,7 triliun) untuk mendukung operasi militer Israel di Gaza, Lebanon, dan Suriah.
Menurut Stockholm International Peace Research Institute, AS memasok 69 persen kebutuhan senjata Israel pada 2019–2023, meningkat menjadi 78 persen pada akhir 2023.
Hingga Desember 2023, AS mengirimkan 10.000 ton senjata senilai 2,4 miliar dolar AS (sekitar Rp38,9 triliun), yang bertambah menjadi 50.000 ton pada Agustus 2024 melalui ratusan pesawat dan kapal.
Baca Juga: Israel Bangun 7 Pos Permukiman Ilegal di Tanah Palestina
Sebagai sekutu utama Israel, AS menyediakan perlengkapan militer canggih, termasuk rudal Iron Dome, bom presisi, helikopter CH-53 dan AH-64 Apache, peluru artileri, serta amunisi bunker-buster.
Sejak 1946, bantuan militer dan ekonomi AS untuk Israel mencapai lebih dari 310 miliar dolar AS (sekitar Rp5 kuadriliun). Perjanjian bantuan militer senilai 38 miliar dolar AS (sekitar Rp616,2 triliun) dari 2016 masih berlaku, dengan alokasi tahunan 3,8 miliar dolar AS (sekitar Rp6,16 triliun).
Pada 2024, paket darurat menambahkan 14,1 miliar dolar AS (sekitar Rp228,6 triliun) dan 2,5 miliar dolar AS (sekitar Rp40,5 triliun) dalam pengiriman senjata.
Baca Juga: Israel Makin Brutal, Korban Palestina yang Tewas di Gaza Terus Bertambah Jadi 45.317 Orang
Hingga 2024, AS telah mengotorisasi lebih dari 100 kesepakatan penjualan senjata untuk Israel, yang sebagian besar mendukung sistem pertahanan rudal dan mengisi kembali stok persenjataan, meskipun ada pengawasan terhadap imbasnya kepada penduduk sipil di Gaza.
Jalur Gaza, sepanjang pendudukan zionis Israel, adalah cerminan dari kegagalan global untuk melindungi nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar. PBB, sebagai lembaga yang mengamanahkan solusi dua negara untuk Palestina dan Israel, dibuat lelah kendati tidak pasrah.
PBB selalu mengingatkan gencatan senjata segera, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bahkan mengeluarkan surat penangkapan untuk petinggi Israel, namun bencana dan blokade kemanusiaan tanpa jeda mendera Palestina.
Baca Juga: Israel Tempatkan Kotak Berisi Bahan Peledak Dekat RS Kamal Adwan di Gaza utara
Di tengah kehancuran yang terus meluas, dunia dihadapkan pada pilihan: membiarkan Gaza menjadi simbol abadi penderitaan tanpa akhir, atau berdiri bersama prinsip keadilan untuk memastikan generasi mendatang tidak mewarisi kisah kelam ini.