DECEMBER 9, 2022
Internasional

Israel Bangun 7 Pos Permukiman Ilegal di Tanah Palestina

image
Otoritas Israel telah membangun tujuh pos permukiman ilegal di dalam Area B Tepi Barat, yang seharusnya berada di bawah kendali administratif Otoritas Palestina, menurut laporan kelompok hak asasi Israel pada Minggu 22 Desember 2024 waktu setempat. (ANTARA/Anadolu/py)

ORBITINDONESIA.COM - Otoritas Israel telah membangun tujuh pos permukiman ilegal di dalam Area B Tepi Barat, yang seharusnya berada di bawah kendali administratif Otoritas Palestina, menurut laporan kelompok hak asasi Israel pada Minggu 22 Desember 2024 waktu setempat.

Pos-pos tersebut adalah permukiman ilegal pertama yang didirikan di Area B sejak penandatanganan Perjanjian Oslo pada 1993.

"Untuk pertama kalinya sejak Perjanjian Oslo, tujuh pos permukiman didirikan di Area B Tepi Barat," kata organisasi hak asasi Peace Now dalam pernyataannya.

Baca Juga: Tentara Israel Tembaki Warga Suriah yang Memprotes Desanya Direbut

Peace Now juga menyebutkan bahwa "lima dari pos permukiman tersebut didirikan di area yang disebut Cadangan yang Disepakati (Agreed-Upon Reserve)" di timur dan tenggara kota Bethlehem, sementara dua lainnya didirikan di wilayah Ramallah, semuanya berada di Area B Tepi Barat.

Perjanjian Oslo II tahun 1995 membagi wilayah Tepi Barat menjadi tiga zona: Area A di bawah kendali penuh Palestina, Area B di bawah kendali sipil dan administratif Palestina namun dengan kendali keamanan Israel, dan Area C di bawah kendali penuh Israel, baik sipil, administratif, maupun keamanan.

Semua permukiman ilegal Israel berada di Area C Tepi Barat yang mencakup 60 persen wilayah tersebut.

Baca Juga: Hamas: Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza Kian Dekat Kecuali Ada Syarat Baru Israel

Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap pembangunan oleh warga Palestina di area itu dan kerap menghancurkan rumah-rumah Palestina dengan alasan tidak memiliki izin bangunan.

Peace Now, kelompok pemantau anti-permukiman ini juga mencatat bahwa "puluhan keluarga Palestina telah meninggalkan rumah mereka di Area B akibat kekerasan oleh pemukim," yang membuka jalan bagi pendirian pos-pos permukiman di atas tanah mereka.

"Di seluruh Tepi Barat, jumlah pos permukiman mencapai angka luar biasa, yakni 52 pos yang didirikan pada tahun 2024. Tujuh pos permukiman di Area B ini mencakup 13,5 persen dari semua pos yang didirikan tahun lalu," ungkap Peace Now.

Baca Juga: Paus Fransiskus Sebut Serangan Israel ke Gaza adalah Kekejaman Luar Biasa: Biarkan Lagu Natal Menggema

Menurut perkiraan Israel, lebih dari 720.000 warga Israel kini tinggal di permukiman dan pos ilegal di Tepi Barat yang diduduki, termasuk di wilayah Yerusalem Timur.

Halaman:
1
2

Berita Terkait