DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Polisi Nagrak Tangkap Penyiram Air Keras ke Istri, Dua Anak dan Cucunya di Sukabumi

image
Tersangka GG (59) warga Kampung Dukuhnara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jabar saat dimasukkan ke sel tahanan Mapolsek Nagrak akibat menyiram air keras ke istri dan dua anak tirinya serta cucunya pada Minggu, 29 Desember 2024. ANTARA/Aditya A Rohman.

Pada korban sudah dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan pengobatan. Dari hasil pemeriksaan tim medis, Dedeh dan Angga mengalami luka bakar yang cukup parah di bagian wajah dan anggota tubuh lainnya akibat siraman air keras.***

Halaman:

Berita Terkait