China Jatuhkan Sanksi Kepada Beberapa Perusahaan Senjata AS Terkait Taiwan
- Penulis : M. Ulil Albab
- Sabtu, 28 Desember 2024 00:22 WIB
Dia juga menyebutkan dua komunike lainnya yakni memandang perkembangan hubungan China-AS secara objektif dan secara rasional agar tidak menerapkan pasal-pasal negatif mengenai China dan menghentikan pernyataan dan perbuatan salah yang merugikan kepentingan China.
Mao Ning pun menegaskan China akan terus mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk secara tegas menjaga kedaulatan, keamanan dan kepentingan pembangunannya.
Dalam pengumuman di laman Kementerian Luar Negeri China disebutkan "Sesuai dengan Pasal 3, 4, 5, 6, 9, dan 15 Undang-Undang Anti-Sanksi Asing Republik Rakyat China, China telah memutuskan untuk mengambil tindakan balasan terhadap perusahaan industri militer dan manajer senior AS".
Baca Juga: Jubir Kemlu China, Mao Ning: Pihak yang Ingin Perdamaian Harus Tolak "Kemerdekaan Taiwan"
Tindakan tersebut adalah, pertama, membekukan barang bergerak, properti dan kepemilikan lain di dalam wilayah China.
Kedua, melarang organisasi dan individu di dalam wilayah negara China untuk terlibat dalam transaksi, bekerja sama, maupun kegiatan lain yang relevan dengan perusahaan atau individu yang terkena sanksi.
Adapun perusahaan militer tersebut adalah Insitu, Inc; Hudson Technologies, Co; Saronic Technologies, Inc; Raytheon Canada (anak perusahaan Raytheon yang berbasis di Kanada); Raytheon Australia (anak perusahaan Raytheon yang berbasis di Australia); Aerkomm Inc, dan Oceaneering International.
Baca Juga: Paviliun Indonesia Dapat Respons Positif dari Pengunjung Taiwan Hardware Show di Taipei
Sanksi tersebut mulai berlaku pada 27 Desember 2024. Selain itu, China telah menjatuhkan sanksi ke perusahaan-perusahaan dan individu lain dari AS terkait penjualan persenjataan ke Taiwan.
Pada 5 Desember 2024 lalu, China juga telah menjatuhkan sanksi kepada 13 perusahaan senjata asal AS karena AS menyetujui usulan penjualan suku cadang untuk F-16 dan sistem radar, serta peralatan komunikasi, ke Taiwan, dalam kesepakatan dengan nilai total 385 juta dolar AS (sekitar Rp6,24 triliun) pada 29 November 2024.
Sementara pada Juni 2024, Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan AS pada Juni 2024 juga mengumumkan persetujuan atas penjualan persenjataan hingga 720 unit Switchblade 300, 291 unit ALTIUS 600M-V ke Taiwan, 101 unit sistem pengendalian tembakan SB300 dan peralatan lain.
Peralatan tersebut diperkirakan bernilai hingga 300 juta dolar AS (sekitar Rp4,7 triliun), sedangkan sistem anti-tank guided weapon (ATGW) dan peralatan lain bernilai hingga sekitar 60,2 juta dolar AS (sekitar Rp976,2 miliar) yang merupakan paket penjualan senjata ke-15 ke Taiwan pada masa pemerintahan Presiden AS Joe Biden.***