DECEMBER 9, 2022
Internasional

China Desak Kapal Militer Jepang Tak Lintasi Selat Taiwan Demi Jaga Kesepakatan Prinsip "Satu China"

image
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

ORBITINDONESIA.COM - China meminta agar Jepang tidak mengirim kapal militer melintasi Selat Taiwan demi menjaga kesepakatan prinsip "Satu China".

"Kami mendesak Jepang untuk menghormati komitmennya dan bertindak bijaksana terkait masalah Taiwan, serta menahan diri dari menyebabkan gangguan pada hubungannya dengan China maupun perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, pada Kamis, 26 September 2024.

Militer Jepang diketahui menggunakan kapal perusak JS Sazanami melintasi perairan Selat Taiwan, yang memisahkan pulau Taiwan dengan daratan China, pada Rabu, 25 September 2024 dan menghabiskan waktu lebih dari 10 jam berlayar ke selatan untuk menyelesaikan perlintasan.

Baca Juga: Taiwan Ingin Jadi Tujuan Utama Turis Indonesia Dalam Berwisata

Pelayaran yang dilakukan bersama dengan kapal-kapal angkatan laut dari Australia dan Selandia Baru itu disebut untuk pertama kali terjadi sejak Perang Dunia II.

"Masalah Taiwan menyangkut kedaulatan dan integritas teritorial China. Ini merupakan landasan politik hubungan China-Jepang dan garis merah yang tidak boleh dilanggar," tambah Lin Jian.

Militer China, kata Lin Jian, telah menangani sesuai dengan hukum dan peraturan masuknya kapal milik Pasukan Bela Diri Maritim Jepang ke Selat Taiwan.

Baca Juga: Imigrasi Tangkap Seratusan Warga Taiwan di Bali Setelah Terlibat Penipuan Online: Korbannya Orang Luar Negeri

"China sangat waspada terhadap niat politik Jepang di balik tindakan ini dan telah mengajukan protes kepada pihak Jepang," ungkap Lin Jian.

Lin Jian mengatakan Jepang membuat komitmen yang jelas mengenai hal ini dalam Pernyataan Bersama China-Jepang tahun 1972, yang menyatakan, "Pemerintah Jepang mengakui Pemerintah Republik Rakyat China (PRC) sebagai satu-satunya pemerintah China yang sah. PRC menegaskan kembali bahwa Taiwan merupakan bagian yang tidak dapat dicabut dari wilayah Republik Rakyat China. Pemerintah Jepang sepenuhnya memahami dan menghormati posisi PRC ini, dan dengan tegas mempertahankan posisinya berdasarkan Pasal 8 Proklamasi Potsdam."

Kapal milik Angkatan Laut Australia (RAN) berpeluru kendali HMAS Sydney (DDG 42) dan kapal perbekalan HMNZS Endeaveour (A11) dari Angkatan Laut Selandia Baru (RNZN) juga melintasi Selat Taiwan mulai pukul 14.00 waktu setempat. Pelayaran kapal milik AL Selandia Baru itu adalah yang pertama sejak 17 tahun di Selat Taiwan.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Silmy Karim Ancam Deportasi 103 Warga Taiwan di Bali Atas Kejahatan Siber

Sedangkan China pada Rabu itu juga menyampaikan telah berhasil melakukan peluncuran langka rudal balistik antarbenua (intercontinental ballistic atau ICBM missile) ke Samudra Pasifik.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait