Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol dan Kronologi Krisis Korea Selatan Pasca Darurat Militer
- Penulis : Bramantyo
- Minggu, 15 Desember 2024 06:48 WIB
Yoon mengatakan darurat militer diberlakukan karena dia merasa "putus asa" dan berjanji tidak mengambil langkah seperti itu lagi.
Namun, setelah pidato Yoon itu, pemimpin oposisi utama Partai Demokrat Lee Jae-myung mengulang desakannya agar sang presiden segera mengundurkan diri atau harus menghadapi pemakzulan.
Mosi pemakzulan pertama
Baca Juga: Trauma Rakyat Korea Selatan, Negara Demokrasi yang Pernah Alami 16 Kali Darurat Militer
Partai-partai oposisi mengajukan mosi untuk memakzulkan Yoon ke Majelis Nasional pada 4 Desember setelah deklarasi darurat militer Yoon ditentang parlemen.
Mosi pemakzulan itu diteken oleh 191 anggota parlemen oposisi tanpa dukungan anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa. Akibatnya, mosi pemakzulan itu gagal disahkan.
Berdasarkan konstitusi Korsel, minimal dua pertiga dari 300 anggota parlemen harus memberikan suara mendukung untuk meloloskan mosi pemakzulan.
Baca Juga: Presiden Yoon Suk Yeol Dicekal ke Luar Negeri, Serba Serbi Darurat Militer Korea Selatan
Mosi pemakzulan kedua
Kelompok oposisi yang terdiri dari Partai Demokrat dan lima partai lainnya kembali mengajukan mosi pemakzulan terhadap Yoon pada 12 Desember.
Pada Sabtu kemarin, melalui pemungutan suara, Majelis Nasional menyetujui mosi pemakzulan Yoon atas keputusannya memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.
Mosi kedua itu disetujui oleh 204 dari 300 anggota parlemen setelah PPP memutuskan ikut dalam pemungutan suara beberapa saat sebelum sidang dimulai. Namun, partai yang berkuasa itu tetap menolak pemakzulan Yoon.