Seruan Menteri Hanif Faisol Nurofiq Agar Industri AMDK Gunakan Galon Guna Ulang Didukung Aktivis Lingkungan
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 11 Desember 2024 12:31 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Sejumlah organisasi lingkungan menyambut positif seruan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, yang meminta industri air minum dalam kemasan (AMDK) untuk beralih memproduksi galon guna ulang.
Mereka berharap langkah yang diusulkan Hanif Faisol Nurofiq ini menjadi awal dari penerapan kebijakan berkelanjutan yang lebih konkret dan menyeluruh, termasuk menghentikan promosi produk galon sekali pakai yang sebelumnya sempat terjadi di lingkungan Kementerian LH.
Juru Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Muhammad Aminullah, menyatakan dukungan penuh terhadap permintaan Hanif Faisol Nurofiq tersebut.
Baca Juga: IAKMI: Tak Perlu Label "Potensi BPA" pada Galon Air Minum Dalam Kemasan Terstandardisasi
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri KLHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. “Walhi sangat mendukung penggunaan galon guna ulang sebagai solusi konkret untuk mengurangi timbulan sampah plastik,” ujarnya.
Aminullah, yang akrab disapa Anca, juga menekankan pentingnya konsistensi di seluruh jajaran Kementerian LH. “Jika menterinya sudah meminta, seharusnya semua jajaran kementerian juga mengikuti. Jangan sampai ada lagi kampanye galon sekali pakai di lingkungan kementerian seperti sebelumnya. Itu kontradiktif,” tandasnya.
Greenpeace: Regulasi dan Infrastruktur Jadi Kunci
Baca Juga: BRIN: Galon Kuat Polikarbonat Aman Digunakan Karena Migrasi BPA Sangat Kecil
Greenpeace Indonesia juga mengapresiasi langkah ini. Periset Utama Kampanye Plastik Greenpeace, Afifah Rahmi Andini, menyebutkan bahwa inisiatif ini merupakan langkah penting untuk mengatasi krisis sampah plastik.
“Penggunaan galon guna ulang dapat menjadi solusi signifikan, namun implementasinya harus disertai regulasi jelas, pengawasan ketat, dan infrastruktur memadai. Tanpa itu, inisiatif ini hanya akan menjadi jargon tanpa dampak nyata bagi lingkungan,” tegas Afifah.
Dia juga mendorong penerapan kebijakan ini tidak hanya terbatas pada AMDK, tetapi juga meluas ke berbagai jenis kemasan. “Pemerintah perlu memberikan insentif bagi produsen untuk mengadopsi model bisnis berbasis ekonomi sirkular, yang tidak hanya mengurangi polusi plastik, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih bertanggung jawab,” tambahnya.
Baca Juga: Bisnis Air Minum Isi Terus Tumbuh, Namun Palsukan Air Galon Bemerek Dapat Terkena Sanksi
Dukungan dari Komunitas Nol Sampah dan Ecoton
Koordinator Komunitas Nol Sampah, Wawan Some, juga menyatakan dukungannya. “Sampah plastik, termasuk dari galon sekali pakai, merupakan salah satu pencemar lingkungan terbesar. Langkah Menteri LH ini sangat tepat, dan harus diikuti oleh seluruh jajarannya,” ujarnya.
Senada, Direktur Eksekutif Ecoton, Daru Setyorini, menilai kebijakan ini sebagai peluang untuk mendorong kementerian menjadi teladan dalam penerapan sistem guna ulang. “Kementerian LH harus menjadi contoh bagi instansi lain dengan menerapkan reuse-refill di kantornya,” kata Daru.
Manajer Divisi Advokasi Ecoton, Alex Rahmatullah, menambahkan bahwa inisiatif ini mendukung semangat perundingan INC-5 (Intergovernmental Negotiating Committee) yang baru-baru ini digelar di Busan, Korea Selatan.
“Dengan mendorong industri AMDK untuk beralih ke model guna ulang, Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pengurangan plastik sekali pakai sesuai target global,” tandas Alex.
Menuju Ekonomi Sirkular yang Sebenarnya
Baca Juga: Dokter Diatrie Anindyajati: Kandungan BPA dalam Galon Guna Ulang Tidak Sebabkan Obesitas
Langkah Menteri Hanif Faisol Nurofiq yang mendorong kemasan guna ulang ini dianggap sebagai bagian terpenting dari transisi menuju ekonomi sirkular yang sebenarnya karena mendukung keberlanjutan.
Para aktivis berharap kebijakan ini tidak hanya sebatas wacana, tetapi juga diwujudkan melalui sinergi yang melibatkan pemerintah, industri, dan masyarakat. ***