DECEMBER 9, 2022
Kesehatan

IAKMI: Tak Perlu Label "Potensi BPA" pada Galon Air Minum Dalam Kemasan Terstandardisasi

image
Arsip - Seorang warga di Surabaya memanggul air minum dalam kemasan galon untuk dikonsumsi, Sabtu, 12 Oktober 2024. ANTARA/Hanif Nashrullah

ORBITINDONESIA.COM - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) menyebutkan tidak perlu pelabelan "Berpotensi Mengandung BPA" pada galon AMDK yang sudah terstandardisasi dan yang paling penting adalah pengawasan penggunaan dari semua jenis air minum yang dijual di pasaran.

“Jadi tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan dari masyarakat terhadap produk-produk AMDK yang sudah terstandardisasi. Apalagi belum ada survei yang menemukan sudah ada masyarakat yang terganggu kesehatannya karena mengonsumsi AMDK yang sudah terstandardisasi itu,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat IAKMI Hermawan Saputra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 6 November 2024.

Menurut Hermawan, IAKMI lebih tertarik untuk melakukan survei terhadap masyarakat yang mengonsumsi produk air minum yang dijual di depot-depot air minum isi ulang ketimbang AMDK yang sudah terstandardisasi.

Baca Juga: Kemasan Galon Polikarbonat: Manfaat dan Keunggulannya Dibandingkan Bahan Lain

"Kami menemukan banyak kejadian yang dialami masyarakat yang mengonsumsi air minum dari depot air isi ulang. Ada orang yang mengalami diare, kemudian gangguan ISPA, terutama pada bayi dan balita,” ujar dia menjelaskan.

Dia menambahkan, berdasarkan pantauan dan kajian cepat yang dilakukan IAKMI, terjadinya penyakit pada masyarakat pengguna air minum isi ulang dari depot-depot itu lebih disebabkan karena adanya paparan bakteri di dispenser atau mesin pompanya.

“Jadi, bukan pada sumber air dalam galonnya tapi pada sanitasi dan higienitas prosesnya,” katanya.

Baca Juga: Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Kadar BPA Dalam Galon Air Minum Masih Dalam Batas Aman

Sebelumnya, Balai Besar Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBKFK) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sudah membuktikan bahwa migrasi Bisfenol-A (BPA) dari galon polikarbonat berbagai merek yang diteliti masih jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan BPOM. Artinya, galon-galon tersebut aman untuk digunakan sebagai kemasan air minum.

Manajer Teknis BBKFK Kemenperin Roni Kristiono menuturkan, pihaknya baru-baru ini telah melakukan penelitian terhadap migrasi BPA galon polikarbonat berbagai merek.

“Sampai bulan ini kita ada delapan perusahaan yang mengajukan uji migrasi BPA dari galon polikarbonat,” kata Roni.

Baca Juga: Benarkah Air Galon Polikarbonat Bisa Tercemar BPA Saat Distribusi, Berikut Penjelasannya

Dari hasil penelitian yang dilakukan, dia mengungkapkan bahwa hasil migrasi BPA dari galon-galon polikarbonat itu tidak ada yang melebihi ambang batas aman yang ditetapkan BPOM sebesar 0,6 bpj.

Halaman:
1
2

Berita Terkait