DECEMBER 9, 2022
Internasional

Presiden Yoon Suk Yeol Dicekal ke Luar Negeri, Serba Serbi Darurat Militer Korea Selatan

image
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol dan Presiden AS Joe Biden (Foto: Korea.net)

Pada Maret 2004, Roh Moo-hyun dimakzulkan satu tahun setelah menjabat sebagai presiden. Dia dimakzulkan karena gagal menjaga kenetralan politik.

Namun, pemakzulannya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dan dia menyelesaikan masa jabatannya hingga lima tahun.

Pada Maret 2017, Park Geun-hye dimakzulkan karena melakukan”tindakan yang melanggar konstitusi dan hukum” setelah berbulan-bulan terjadi ketidakstabilan politik.

Baca Juga: Presiden Yoon Suk Yeol Cabut Darurat Militer Setelah Parlemen Korea Selatan Sepakat untuk Mengakhiri

Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat memberikan suara untuk menegakkan pemakzulannya.

Di tahun yang sama, Park ditangkap dan dipenjara atas tuduhan korupsi dan menjalankan hukuman 20 tahun penjara. Park kemudian diberikan amnesti pada Desember 2021.***

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait