DECEMBER 9, 2022
Internasional

AS Tolak Laporan Amnesti Internasional yang Menyebut Israel Mempraktikkan Genosida di Gaza

image
Rumah sakit di Gaza yang dihancurkan Israel, bagian dari aksi genosida pada warga Palestina (Foto: Le Monde)

Organisasi yang berbasis di London itu mengatakan telah memeriksa tindakan Israel di Gaza "dengan cermat dan secara menyeluruh, mempertimbangkan pola pengulangan dan kejadian simultan, serta dampak langsung maupun konsekuensi kumulatif yang saling memperkuat."

Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan yang dilakukan rezim Zionis itu di Gaza.***

Baca Juga: Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese: Jangan Sebut Perang, Ini Genosida di Gaza

Halaman:
1
2

Berita Terkait