DECEMBER 9, 2022
Internasional

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Bertemu Partai Berkuasa PPP di Tengah Mosi Pemakzulan

image
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (ANTARA FOTO)

ORBITINDONESIA.COM - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengadakan pertemuan dengan Perdana Menteri Han Duck-soo dan para pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa untuk membahas langkah lanjutan setelah partai-partai oposisi mengajukan mosi pemakzulan dirinya.

Perdana Menteri Han, pemimpin PPP Han Dong-hoon, dan pemimpin fraksi Choo Kyung-ho berkumpul di Kantor Presiden Yoon Suk Yeol pada Rabu, 4 Desember 2024, beberapa jam setelah oposisi mengajukan mosi tersebut.

Mosi pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol tersebut ditandatangani oleh 191 anggota parlemen dari kubu oposisi tanpa dukungan anggota parlemen dari partai yang berkuasa, sebagai tanggapan atas pengumuman darurat militer yang berlaku sangat singkat.

Baca Juga: Presiden Yoon Suk Yeol Cabut Darurat Militer Setelah Parlemen Korea Selatan Sepakat untuk Mengakhiri

Partai Demokrat sebagai oposisi utama dan lima partai kecil lainnya berencana untuk melaporkan mosi tersebut ke sidang pleno parlemen pada Kamis, 5 Desember 2024 dan mengusulkan untuk diputuskan melalui pemungutan suara pada Jumat atau Sabtu.

Mosi pemakzulan membutuhkan mayoritas dua pertiga suara untuk disahkan oleh parlemen. Dari 300 anggota Majelis Nasional, oposisi akan membutuhkan delapan suara dari anggota parlemen PPP untuk meloloskan RUU tersebut.

Jika berhasil, Mahkamah Konstitusi kemudian akan memutuskan apakah pemberhentian Yoon dari jabatannya dibenarkan.

Baca Juga: Oposisi Korea Selatan Akan Mulai Pemakzulan Jika Presiden Yoon Suk Yeol Tidak Mau Mundur

Selama proses pertimbangan, kekuasaan konstitusional presiden akan ditangguhkan, dan perdana menteri—sebagai pejabat kedua dalam pemerintahan—akan memikul tanggung jawab kepresidenan.

Sementara beberapa anggota parlemen PPP memberikan suara menentang deklarasi darurat militer, masih belum pasti apakah mereka akan berpihak pada partai oposisi dalam mendukung pemakzulan Yoon.***
 

Berita Terkait