Sekjen PBB Antonio Guterres Kecam Hukuman Kolektif Israel Terhadap Warga Palestina
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Sabtu, 30 November 2024 17:50 WIB
Ia menekankan pentingnya solusi yang berkelanjutan berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB, dengan visi "Israel dan Palestina hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan, dengan Yerusalem sebagai ibu kota kedua negara."
Guterres juga menyerukan peningkatan dukungan kemanusiaan, terutama melalui badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), yang ia gambarkan sebagai "penyelamat tak tergantikan bagi jutaan orang."
"PBB akan terus berdiri dalam solidaritas dengan rakyat Palestina dan hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut untuk hidup dalam perdamaian, keamanan, dan martabat," tegasnya.
Dalam serangan brutal yang berlangsung sejak Oktober tahun lalu, Israel telah membunuh hampir 44.300 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 104.700 lainnya.
Pekan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan yang dilancarkannya di Jalur Gaza.***