DECEMBER 9, 2022
Internasional

Lebih dari 1.000 Dokter dan Perawat Tewas Akibat Serangan Brutal Israel di Jalur Gaza

image
Rumah sakit bersama dokter dan perawatnya di Gaza menjadi sassaran serangan genosida oleh Israel (Foto: Ist)

ORBITINDONESIA.COM - Lebih dari 1.000 dokter dan perawat tewas dalam serangan brutal Israel di Jalur Gaza sejak tahun lalu, menurut otoritas lokal pada Minggu, 24 November 2024.

"Lebih dari 310 tenaga medis lainnya ditangkap, disiksa, dan dieksekusi di penjara," kata kantor media pemerintah Gaza dalam sebuah pernyataan.

Tentara Israel juga disebutkan telah mencegah masuknya pasokan medis, delegasi kesehatan, dan ratusan ahli bedah ke Gaza.

Baca Juga: AS Kembali Veto Rancangan Resolusi Dewan Keamanan PBB Bagi Gencatan Senjata Tanpa Syarat di Gaza

Kantor media tersebut menuduh tentara Israel secara sistematis menargetkan rumah sakit sebagai bagian dari rencana untuk melemahkan sistem perawatan kesehatan di Gaza.

"Rumah sakit telah menjadi target yang diumumkan oleh tentara Israel, yang mengebom, mengepung, dan menyerbu fasilitas tersebut, membunuh dokter dan perawat, serta melukai lainnya melalui serangan langsung," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, Hussam Abu Safiya, terluka dalam serangan udara Israel terhadap fasilitas tersebut dan area sekitarnya di Gaza utara pada Sabtu, 23 November 2024.

Baca Juga: Utusan Palestina Majed Bamya Kecam Veto AS atas Resolusi Gencatan Senjata Gaza di Dewan Keamanan PBB

Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza setelah serangan Hamas tahun lalu, menewaskan lebih dari 44.200 orang, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 104.500 lainnya.

Tahun kedua terjadinya genosida di Gaza telah memicu kecaman internasional yang semakin meluas, dengan berbagai tokoh dan lembaga menyebut serangan tersebut dan pemblokiran bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan populasi yang ada di sana.

Pada Kamis (21/11), Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga: Anggota Dewan Keamanan PBB Ramai-ramai Kecam Veto ke-4 AS atas Resolusi Gencatan Senjata Gaza, Palestina

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang brutalnya di Gaza.***

Berita Terkait