600 Anggota Superstar Fitness Jadi Korban Pembayaran Keanggotaan, Merugi Miliaran Rupiah
- Penulis : Wahyu Husain
- Kamis, 14 November 2024 10:38 WIB
Operasional di cabangnya di Tanjung Barat, Pramuka, Alam Sutera, Cibubur, Cibinong, Sentul dan Cakung juga ditutup satu per satu.
Manajemen pun menyertakan kontak WhatsApp yang bisa dihubungi untuk permintaan pengembalian dana. Namun, para anggota mengaku sama sekali tidak mendapat tanggapan dari kontak tersebut.
Lewat pernyataan terpisah, perwakilan korban pusat kebugaran itu memperkirakan total kerugian keanggotaan Superstar Fitness yang telah teridentifikasi per Selasa 12 November 2024 mencapai Rp4,6 miliar dari sekitar 600 lebih anggota yang melapor.
Baca Juga: Pemilik Toko Ponsel Wahana Store Bantah Buka Lowongan Kerja Bagi Korban Penipuan Pinjaman Online
Kerugian masing-masing anggota berbeda-beda mulai dari Rp2 jutaan sampai Rp120 juta karena jumlah keanggotaannya yang bervariasi.
Salah satu perwakilan korban pun telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/6911/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (13/11) atas dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Di sisi lain, PT Cipta Usaha Amerta Nusantara yang menjadi perusahaan induk Superstar Fitness telah mengajukan permohonan pernyataan pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 45/Pdt.Sus.Pailit/2024/PN Niaga Jkt.Pst pada 31 Oktober lalu dan rencananya sidang perdana digelar Kamis 14 November 2024. ***