DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Polres Metro Jakarta Selatan Akan Panggil Penyebar Video Aksi Pembubaran Seminar di Hotel Grand Kemang

image
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat jumpa pers di Polda Metro Jaya. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

ORBITINDONESIA.COM - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyatakan akan memanggil orang yang pertama kali menyebar video aksi pembubaran seminar di Hotel Grand Kemang pada Sabtu, 28 September 2024 ke media sosial.

"Setelah peristiwa itu terjadi ada beberapa video yang beredar yang mungkin dipotong-potong kemudian diberi narasi tapi itu tidak seutuhnya seperti yang disampaikan di beberapa video di media sosial," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal di Jakarta, Minggu, 29 September 2024.

Ia mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut. "Kami akan dalami persoalan ini," kata dia.

Baca Juga: Petugas Padamkan Kebakaran Gudang Penyimpanan Ban di Jalan Raya Kemang Bogor, Jawa Barat

Ia mengatakan pada hari tersebut ada sejumlah kegiatan, yakni seminar di hotel yang memang tidak ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian.

Kemudian ada kegiatan aksi tandingan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang, yang tidak menginginkan kegiatan di dalam hotel berlangsung.

"Kami tetap melakukan pengamanan meski tidak ada pemberitahuan kegiatan yang dipimpin Kapolsek di depan hotel," kata dia.

Baca Juga: Seminar Nasional IWO Rekomendasikan Dewan Pers Perkuat Kapasitas Perlindungan Wartawan dan Revisi UU Pers

Kemudian tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang yang merupakan pintu karyawan dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel saat kegiatan berlangsung.

"Kami sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," kata dia.

Ia mengatakan, kehadiran petugas Kepolisian untuk memberikan pengamanan agar tidak terjadi gesekan di tempat tersebut antara dua kelompok ini dan tetap mengedepankan langkah yang humanis.

"Apabila ada pelanggaran, kami melakukan penegakan hukum," kata dia

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait