DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Pemilik Toko Ponsel Wahana Store Bantah Buka Lowongan Kerja Bagi Korban Penipuan Pinjaman Online

image
Pemilik toko ponsel Wahana Store Widianto (kanan) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. ANTARA/Syaiful Hakim

ORBITINDONESIA.COM - Toko telepon seluler (ponsel) Wahana Store membantah membuka lowongan kerja bagi pelamar kerja, yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan, bermodus pencurian data pribadi untuk pinjaman online (pinjol).

"Tidak benar kami membuka lowongan pekerjaan. Jadi, kalau dibilang lowongan kerja, itu bohong. Kalau di situ ada lowongan kerja, akan tertulis," kata pemilik Toko Wahana Store, Widianto di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.

Bantahan itu disampaikan Widianto, menyusul adanya oknum karyawan Wahana Store berinisial R, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap puluhan pelamar kerja.

Baca Juga: Bea Cukai Maluku Ajak Masyarakat Mewaspadai Penipuan yang Atas Namakan Bea Cukai

Salah satu karyawan toko Wahana Store bernama Arif Iskandar mengatakan, toko di tempatnya bekerja tidak pernah membuka lowongan kerja atau menyuruh karyawannya untuk mencari karyawan baru.

"Apalagi, untuk admin serta meminta KTP dan lainnya itu tidak ada sama sekali. Kami tidak pernah menerima CV atau lamaran dari para pencari kerja," ujarnya.

Menurut dia, terlapor berinisial R juga sudah tidak bekerja di Toko Wahana Store setelah diketahui melakukan penipuan tersebut.

Baca Juga: Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin Imbau Warga Waspadai Penipuan Berkedok Calo CASN

"Sejak 27 Mei 2024, R tidak bekerja lagi dan itu ada konfirmasi chat WA dengan bos saya. Sejak ada seseorang yang menanyakan itu, soal lowongan pekerja itu," ucapnya.

Kendati demikian, pemilik Toko Wahana Store mengaku akan kooperatif jika ada panggilan dari Polres Metro Jakarta Timur.

"Pastinya dong untuk meng-clear-kan lagi nama perusahaan (toko) juga, nanti bos saya akan kooperatif saat dipanggil sebagai saksi," kata dia.

Baca Juga: AdaKami Berikan Kiat untuk Hindari Berbagai Modus Penipuan Transaksi Digital, Seperti Pinjaman Daring

Arif menambahkan bahwa perbuatan R terkait dengan penipuan dan penggelapan murni atas inisiatif R sendiri. Ia pun sempat mencurigai gelagat dari R sebelum kasus tersebut mencuat.

Sebelumnya, puluhan orang pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjaman daring (online/pinjol) oleh oknum karyawan toko penjualan telepon seluler (ponsel) di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur.

Salah satu korban bernama Muhammad Lutfi (31) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat, 5 Juli 2024, mengatakan bahwa puluhan pelamar kerja itu di awal Mei 2024 dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel bersamaan dengan surat lamaran kepada R (terlapor) selaku karyawan Toko Wahana Store PCG, Kramat Jati.

Baca Juga: KBRI Beijing Minta Masyarakat Indonesia Waspada Penipuan Modus Pengantin Pesanan di China

Namun, data para pelamar kerja itu diduga dicuri oleh R untuk mengajukan pinjol. Bahkan, total kerugian yang dialami 27 korban mencapai lebih dari Rp1 miliar.

"Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri," kata warga Ciracas itu.

Tanpa seizin dan sepengetahuan korban, kata dia, terlapor R telah menginstal aplikasi tertentu di ponsel milik para korban.

Baca Juga: Imigrasi Tangkap Seratusan Warga Taiwan di Bali Setelah Terlibat Penipuan Online: Korbannya Orang Luar Negeri

"Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit online seperti Shopeepay later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, dan Akulaku serta lainnya. Kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, para korban dirugikan dengan total tagihan sebesar Rp1,1 miliar.

Polres Metro Jakarta Timur tengah mengusut kasus tersebut.

"Kami telah periksa enam orang saksi, yakni para korban. Kami akan memeriksa saksi lainnya dan memanggil terlapor berinisial R tadi untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Para korban, kata dia, diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor, kemudian meminta para korban untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.

"Si terlapor dalam hal ini saudara R melakukan modus operandi berlagak seperti penyalur tenaga kerja di toko telepon seluler itu. Dia mencari mangsa dengan catatan bahwa mangsa atau korban ini dapat memberikan identitas aslinya berupa KTP dan membuat swafoto diri," ujar Nicolas.***

Sumber: Antara

Berita Terkait