Poltracking Indonesia Binaan Hanta Yuda Pilih Keluar dari Persepsi Usai Kena Sanksi, Ini Alasannya
- Penulis : M. Ulil Albab
- Selasa, 05 November 2024 10:36 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Lembaga Survei Poltracking Indonesia binaan Hanta Yuda, menyatakan keluar dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).
Keputusan tersebut diambil usai Persepi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
"Sejak hari ini kami telah memutuskan keluar dari keanggotaan Persepi. Kami keluar dari Persepi bukan karena melanggar etik,” kata Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi dalam keterangan tertulisnya yang diterima OrbitIndonesia.com, Selasa, 5 November 2024.
Menurut Masduri, Dewan Etik Persepi tidak adil dalam memutuskan perkara perbedaan hasil antara LSI dan Poltracking Indonesia.
Dia menerangkan, pada poin 1 keputusan Dewan Etik, Persepi hanya menjelaskan pemeriksaan metode dan implementasi dari LSI dapat dianalisis dengan baik.
Namun, lanjutnya, Dewan Etik Persepi tidak menjelaskan alasan metode dan implementasi survei yang dilakukan LSI dinyatakan telah baik.
"Lebih jauh lagi hasil analisis tersebut juga tidak disampaikan ke publik. Bagi kami ini penting juga untuk disampaikan ke publik, tetapi dewan etik Persepi tidak melakukan ini," ujar Masduri.
Masduri menerangkan bahwa pembahasan yang muncul pada saat pertemuan dewan etik pertama, adalah cerita tentang LSI melakukan penggantian beberapa PSU, sekitar 60 Primary Sampling Unit (PSU) (50 persen) Survei LSI di Pilkada Jakarta.
Masduri menilai, hal itu penting juga disampaikan kepada publik.
Karena menurutnya, penggantian PSU memiliki konsekuensi terhadap kualitas data.
Masduri menjelaskan, sejak awal Poltracking Indonesia telah menyerahkan 2.000 data yang diolah pada survei Pilkada Jakarta.
Lalu, kata dia, dewan etik, meminta raw data dari dashboard, data lalu kirimkan pada tanggal 3 November 2024.
Baca Juga: Liga 1 2024/2025: Persija Jakarta Melawan Madura United Disiarkan Oleh Indosiar dan Vidio Rabu Malam
Masduri memastikan tidak ada perbedaan antara dua data yang telah dikirim tersebut.
"Dewan etik merasa tidak bisa memverifikasi data Poltracking, padahal jelas, kami sudah menyerahkan seluruh data yang diminta dan memberikan penjelasan secara detail. Raw data sudah dikirimkan. Hanya dewan etik meminta raw data dari dashboard supaya dapat dibandingkan dengan data yang sudah dikirimkan sejak awal. Itu sudah kami serahkan semua," ungkapnya.
“Kami sudah mengirimkan pada tanggal 31 Oktober 2024. Tidak ada permintaan secara spesifik mengenai lampiran raw data dari dashboard,” ujar Masduri melanjutkan.
Masduri juga mengatakan bahwa Poltracking Indonesia telah memenuhi semua permintaan dan undangan Persepi, di antaranya menghadiri dua kali undangan dari Persepi yang digelar di Hotel Aston Priority Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan (Jaksel).
Berkaitan dengan itu, dia membeberkan bahwa pada pertemuan pertama yang berlangsung pada 28 Oktober 2024 lalu, hanya ada satu dari dua Anggota Dewan Etik.
Kendati hanya dihadiri oleh satu Anggota Dewan Etik namun, pertemuan tetap berlangsung.
Kemudian, lanjutnya, pada pertengahan kedua yakni Sabtu, 2 November 2024 Poltracking Indonesia diminta hadir kembali.
Namun kali ini secara mendadak, tanpa undangan resmi. Poltracking diminta untuk memberikan keterangan lanjutan melalui zoom meeting dengan dewan etik pada hari yang sama.
"Sidang berakhir agak bersitegang, karena perbedaan cara pandang mengenai penggantian PSU dan usaha peneliti lapangan kami mendapatkan data jumlah RT dan KK," ungkapnya.
Baca Juga: Institute for Humanitarian Islam Diluncurkan di Jakarta untuk Tebarkan Nilai Kemanusiaan
Dia kembali mengingatkan bahwa Persepi seharusnya adil dan imparsial dalam menyikapi perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta.
Untuk diketahui, terdapat tiga lembaga survei anggota Persepi yang melakukan survei Pilkada Jakarta dalam waktu yang hampir bersamaan.
Ketiga lembaga survei tersebut adalah Poltracking Indonesia pada 10 - 16 Oktober 2024, Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 10 - 17 Oktober 2024, dan Parameter Politik Indonesia (PPI) pada 21 - 25 Oktober 2024.
Dalam keterangannya, Masduri mengatakan bahwa bukan hanya hasil survei Poltracking Indonesia yang dinilai berbeda dengan LSI.
Namun, hasil survei LSI juga berbeda dengan hasil survei yang dimiliki PPU.
"Padahal periode survei LSI dan PPI hanya berjarak 4 hari. Kenapa Persepi hanya memanggil Poltracking dan LSI? Dan sudah mengambil keputusan. Sementara PPI tidak ikut disidang sebagaimana Poltracking dan LSI. Padahal hasil survei PPI mirip dengan survei Poltracking. Mestinya semua disidang untuk dilihat secara adil siapa yang bermasalah di dalam survei ini," tandasnya.
Karena itu, pihaknya merasa keputusan dewan etik tidak adil, karena tidak proporsional dan akuntabel dalam proses pemeriksaan terhadap Poltracking dan LSI.
"Poltracking sudah melaksanakan semua Standar Operasional Prosedur (SOP) survei guna menjaga kualitas data. Hal tersebut sudah kami paparkan dan jelaskan kepada dewan etik," tuturnya.***