AS Desak Israel Perbaiki Kondisi Kemanusiaan di Gaza atau Kehilangan Bantuan Militer
- Penulis : M. Imron Fauzi
- Selasa, 05 November 2024 10:34 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Amerika Serikat (AS) pada Senin, 4 November 2024 menyatakan bahwa situasi di Gaza utara belum mengalami perubahan signifikan, meski Israel sudah diperingatkan untuk memperbaiki kondisi kemanusiaan di sana.
Surat pemerintah AS tertanggal 13 Oktober lalu menuntut Israel untuk memulihkan kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza dalam waktu 30 hari. Jika tidak dipenuhi, negara Yahudi itu akan menerima konsekuensi.
"Hingga hari ini, situasi Gaza belum berubah secara signifikan," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller, seraya mengakui adanya peningkatan dalam beberapa aspek.
Baca Juga: Israel Serang Gedung Permukiman Lima Lantai di Beit Lahia Gaza, 94 Pengungsi Palestina Tewas
"Anda telah melihat peningkatan jumlah perlintasan yang dibuka, tetapi beberapa rekomendasi dalam surat tersebut belum terpenuhi," katanya, menambahkan.
Miller menyebut situasi kemanusiaan di Gaza "tidak cukup baik untuk beberapa waktu" dan "belum cukup membaik" sejak AS melayangkan surat tersebut.
Dia juga mengatakan bahwa tenggat 30 hari tersebut belum berakhir.
Baca Juga: UNICEF Ingatkan Dampak Mematikan ke Anak-anak Gaza Usai Pelarangan UNRWA oleh Israel
Namun, ketika ditanya soal konsekuensi yang akan dihadapi Israel jika tenggat itu berakhir, Miller menolak menjawab.
"Saya tidak tahu situasi faktual apa yang akan kita hadapi pada saat itu," katanya. "Kami akan terus mematuhi hukum."
Dalam surat tersebut, AS mendesak Israel untuk memperbaiki kondisi kemanusiaan di Gaza dalam 30 hari atau mempertaruhkan bantuan militer AS.
Baca Juga: Membabi-buta, Israel Mengebom Pasokan Medis PBB yang Baru Dikirim untuk RS Kamal Adwan di Gaza
Surat yang diteken Menteri Pertahanan Lloyd Austin dan Menteri Luar Negeri Antony Blinken itu mengungkapkan "keprihatinan mendalam" atas situasi Gaza yang memburuk.
Mereka mendesak kolega mereka di Israel untuk mengambil tindakan segera dan berkelanjutan untuk mengatasinya.
Kedua menteri tersebut juga mengatakan bahwa berdasarkan hukum AS, mereka "terus menilai kepatuhan pemerintah Anda terhadap" janji Israel untuk tidak menghalangi kiriman bantuan ke Gaza.
Baca Juga: Anggota Fatah Optimistis Terbentuknya Komite Gabungan dengan Hamas untuk Memimpin Gaza
Menurut undang-undang AS, bantuan militer AS ke suatu negara harus dibatasi jika negara itu menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan AS atau melanggar hukum internasional. Pengecualian bisa diberlakukan untuk kepentingan nasional.***