DECEMBER 9, 2022
Teknologi

VIDA Catat Penipuan Menggunakan Teknologi Deepfake di Indonesia Melonjak 1.550 persen

image
Co-founder dan Presiden VIDA Sati Rasuanto (kiri) menghadiri VIDA Executive Summit 2024. VIDA membahas tentang penipuan deepfake yang melonjak. ANTARA/HO-VIDA.

ORBITINDONESIA.COM - PT Indonesia Digital Identity (VIDA), penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang terdaftar pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), mencatat terdapat lonjakan jumlah kasus penipuan menggunakan deepfake sebesar 1.550 persen di Indonesia pada 2022-2023.

Deepfake adalah teknologi yang memanfaatkan kecerdasan buatan, terutama pembelajaran mendalam (deep learning), untuk menghasilkan atau mengubah konten visual dan audio sehingga tampak seperti asli.

Biasanya, deepfake digunakan untuk mengganti wajah atau suara seseorang dalam video dengan wajah atau suara orang lain, menciptakan ilusi bahwa seseorang melakukan atau mengatakan sesuatu yang sebenarnya tidak terjadi. Teknologi ini bisa digunakan secara kreatif, tetapi juga memunculkan risiko misinformasi dan manipulasi.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Denpasar Tangkap 7 WNA Asal Nigeria yang Melebihi Izin Tinggal dan Diduga Terlibat Penipuan Asmara

“Penipuan digital semakin canggih, terutama dengan maraknya penyalahgunaan teknologi AI (artificial intelligence/kecerdasan buatan),” ujar Co-founder dan Presiden VIDA Sati Rasuanto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

Ia mengatakan bahwa untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya fokus menciptakan lingkungan digital yang aman dengan menangani empat ancaman penipuan online berbasis AI yang signifikan, yakni social engineeringaccount takeover (ATO), pencurian identitas (identity theft), dan pemalsuan dokumen (document forgery).

Pihaknya pun menghadirkan VIDA Identity Stack (VIS) sebagai solusi komprehensif untuk menghadapi ancaman penipuan berbasis AI dan mampu menjamin hingga 99,9 persen keamanan transaksi digital melalui verifikasi identitas, autentikasi pengguna, serta pendeteksian penipuan digital.

Baca Juga: Kemlu RI Bebaskan 12 Warga Indonesia Korban Sindikat Penipuan Daring di Myanmar

“Kami berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang aman, di mana setiap orang dapat percaya bahwa informasi pribadi, data keuangan, dan transaksi digital mereka, terlindungi dari aktivitas penipuan," tuturnya.

Sati menyampaikan bahwa pihaknya juga menyediakan VIDA Sign platform, termasuk Sign OpenAPI, yang dirancang untuk memfasilitasi penandatanganan dan pemrosesan dokumen dengan jaminan keamanan 99.9 persen.

Dengan integrasi yang mudah ke dalam sistem yang sudah ada, solusi tersebut menjadikan VIDA Sign sebagai platform penandatanganan yang aman.

Baca Juga: Imigrasi Jakarta Utara Tangkap 12 Orang Asal Nigeria: Melanggar Izin Tinggal dan Penipuan

Ia menekankan bahwa sistem keuangan yang lebih inklusif dan tangguh bagi seluruh masyarakat Indonesia dapat dibangun dengan memprioritaskan keamanan data pengguna dan sistem digital.

Selain itu, ia mengatakan bahwa penting pula untuk meningkatkan kesadaran dan memberdayakan konsumen secara berkelanjutan agar mereka tidak terjebak dalam penipuan berbasis kecerdasan buatan.

“Seiring dengan berkembangnya metode penipuan, solusi kami pun harus terus maju. Kami mengajak konsumen dan pelaku bisnis di Indonesia untuk bekerja sama dalam menghadapi ancaman kejahatan online berbasis AI,” imbuh Sati.***

Berita Terkait