DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Polres Alor, Nusa Tenggara Timur: Istri yang Bakar Suami Akibat Judi Online Terancam 12 Tahun Penjara

image
Rumah yang terbakar akibat dibakar oleh istri seorang pria di Alor akibat Judi Online. ANTARA/Tangkapan layar.

“Korban mengalami luka bakar serius mencapai 80 persen dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSD Kalabahi," jelas Wakapolres.

Selain menimbulkan risiko korban jiwa, perbuatan terduga pelaku juga merinci kerugian material yang ditimbulkan dalam kejadian tersebut, meliputi, tiga unit rumah dengan rincian 2 unit rumah hangus total dan 1 unit rumah terbakar bagian depan (pintu dan jendela).

Sejumlah kendaraan seperti dua unit motor dan satu mobil roda empat itu terbakar akibat perbuatan HH.

Baca Juga: Polda Jawa Barat Ringkus Dua Pengelola Judi Online Jaringan Internasional Asal Kamboja

"Terduga pelaku HH saat ini diamankan di ruang Satuan Reskrim Polres Alor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk korban, pemeriksaan belum dapat dilakukan karena masih dalam perawatan medis," jelasnya.***

Halaman:

Berita Terkait