DECEMBER 9, 2022
Gaya Hidup

Presdir OVO Karaniya Dharmasaputra Tegaskan Tidak Miliki Kerja Sama dengan Bandar Judi Online

image
Ilustrasi penggunaan OVO yang tidak terkait dengan judi online. (ANTARA/HO/OVO)

ORBITINDONESIA.COM - Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra menegaskan, pihaknya tidak memfasilitasi kegiatan perjudian online dan tidak memiliki kerja sama apapun dengan penyelenggara atau pun bandar judi online.

"Kami tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan atas layanan OVO dan secara proaktif melakukan upaya pencegahan terhadap kejahatan transaksi keuangan digital, serta senantiasa mendukung penuh upaya Pemerintah dan aparat hukum dalam memberantas judi online," ungkap Karaniya Dharmasaputra dalam keterangan yang diterima, Jumat malam, 11 Oktober 2024.

Dalam upaya menghadirkan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat, kata Karaniya Dharmasaputra, OVO telah melakukan pemblokiran terhadap akun yang teridentifikasi sebagai bandar judi online.

Baca Juga: Dosen Universitas Indonesia Vindaniar Yuristamanda Putri: Literasi Keuangan Rendah Bikin Judi Online Semarak

Selain itu OVO juga menegaskan konsisten mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman di Indonesia, di antaranya secara aktif dan rutin mendeteksi dan melaporkan Laporan Transaksi Mencurigakan (LTKM) sesuai peraturan yang berlaku kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Langkah ini juga dibarengi dengan melakukan pemblokiran, baik terhadap transaksi maupun akun yang terkonfirmasi terlibat perjudian online.

OVO juga melakukan pengawasan dan pemantauan yang ketat terhadap pengguna jasa yang melakukan pendaftaran di platform OVO.

Baca Juga: Gawat! Polri Dalam Konsekuensi Hukum Usai Benny Rhamdani Tak Bisa Buktikan Figur T Dalam Judi Online

"Untuk memastikan keamanan pada platform OVO, kami melakukan pengecekan KTP ke Dukcapil yang disertai dengan pemadanan biometrik serta screening terhadap list Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT), Weapon Mass Destruction (WMD), Politically Exposed Person (PEP), sanction, serta melakukan penilaian berbasis risiko terhadap pengguna jasa baru," terang Karaniya.

Patroli siber juga akan dilakukan secara aktif untuk menyusur situs judi online dan transaksi judi online, serta membuat daftar pantau yang terus diperbarui.

OVO berkomitmen akan melaporkan daftar tersebut secara mingguan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar dapat diblokir.

Baca Juga: Filipina Sambut Baik Penangkapan Buron Kasus Judi Online Ilegal, Alice Guo di Tangerang Indonesia

Sebagai aplikasi yang juga melayani aktivitas transaksi keuangan, OVO senantiasa mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah serta regulator dalam upaya memberantas perjudian online di Indonesia.

Upaya ini dilakukan melalui edukasi yang rutin kepada pengguna, yang disampaikan melalui akun media sosial, aplikasi OVO, serta forum-forum publik.***

Sumber: Antara

Berita Terkait