DECEMBER 9, 2022
Nasional

Gawat! Polri Dalam Konsekuensi Hukum Usai Benny Rhamdani Tak Bisa Buktikan Figur T Dalam Judi Online

image
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Senin 5 Agustus 2024. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan mendalami konsekuensi hukum usai Kepala BP2MI Benny Rhamdani tidak bisa membuktikan sosok T di balik praktik judi online yang dia ungkapkan ke publik.

“Konsekuensi hukum nanti kita lihat. Nanti kita analisis kembali keterangan-keterangan itu, bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita dan lain sebagainya. Ini tentu saja kita dalami,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin 5 gustus 2025 malam.

Selain itu, ia akan mendalami keterangan lebih lanjut untuk menentukan apakah penyelidikan terkait aktor di balik kasus judi online di Kamboja ini akan dilanjutkan atau tidak.

Baca Juga: Benny Rhamdani Minta Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Hukum Pegawai BP2MI yang Terlibat Pungutan Liar

“Kita lihat nanti, keterangan lebih lanjut. Apakah ini akan kita gelar, akan kita analisis bersama, tapi yang jelas dari sumbernya saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T. Jangan sampai ada korban-korban lain seperti kemarin yang melaporkan dengan nama T di depan,” ujarnya.

Terkait apakah Benny akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Djuhandani menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sudah cukup.

Ia juga menegaskan bahwa Dittipidum terus melakukan koordinasi untuk menindak laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), utamanya dugaan TPPO dalam lingkaran praktik judi online di Kamboja.

Baca Juga: Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani Minta Panglima TNI Tindak Pelaku Penganiayaan Relawan Ganjar

“Kalau terkait TPPO, setiap kita ada laporan, kita terus berkoordinasi, baik itu dengan Kementerian Luar Negeri. Seandainya ada pemulangan pun kita selalu melaksanakan pendalaman. Bukan hanya karena Pak Benny menyampaikan seperti itu lalu kita perbuat, selama ini sudah berbuat,” kata dia.

Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin berkait T dalam kasus judi online di Kamboja.

Meski Benny mengaku telah memberikan informasi terkait sosok T kepada penyidik dalam pemeriksaan pertama yang digelar pada 23 Juli, Djuhandani membantah dan menyebut bahwa Benny tidak bisa menjawab siapakah T tersebut.

Baca Juga: Habiburokhman: DPR RI Jamin Lindungi Kepala BP2MI Benny Rhamdani Guna Ungkap Pengendali Judi Online

“Kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mister T. Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi ‘semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa inisial T’. Itu saja,” katanya.

Selain itu, dalam pemeriksaan kedua, Benny mengubah beberapa pernyataannya di pemeriksaan awal, salah satunya terkait sumber awal yang menginformasikan sosok T kepada Benny.

“Kalau pada 23 Juli itu dia menyampaikan bahwa sumber yang pertama kali menyampaikan adalah korban pekerja migran yang dari Kamboja. Sekarang diralat bahwa informasi itu didapat dari Saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Kepala UPT BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” katanya.

Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatra Utara di Medan, Selasa 23 Juli  menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online dari Kamboja dan juga praktik penipuan.

Melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” katanya. ***

Sumber: antara

Berita Terkait