DECEMBER 9, 2022
Internasional

Polri Pulangkan 35 Warga Negara Indonesia Korban TPPO dari Manila Filipina

image
Petugas dari kepolisian Republik Indonesia saat mengawal kepulangan WNI korban TPPO dari Filipina (Azmi Samsul Maarif)

ORBITINDONESIA.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memulangkan sebanyak 35 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Manila, Filipina  yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Pemulangan puluhan warga Indonesia korban TPPO ini, dilakukan oleh tim Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, pada Selasa, 22 Oktober 2024 malam.

"Pemulangan 35 Warga Negara Indonesia korban TPPO dari negara Filipina ini terdiri dari delapan orang perempuan dan 27 orang laki-laki," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti di Tangerang, Rabu, 23 Oktober 2024.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Pimpin Gugus Tugas TPPO, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ketua Harian

Menurutnya, upaya penjemputan hingga pemulangan dari puluhan korban tindak pidana perdagangan orang tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Filipina.

"Kegiatan ini dilakukan antara Divhubinter melalui atase kepolisian Manila, Kedutaan Besar RI hingga Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC)," katanya.

Krishna menjelaskan, keseluruhan korban TPPO ini bagian dari 69 orang WNI yang terindentifikasi dalam operasi penggerebekan kasus judi online atau Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina pada 31 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga: Sandi Andaryadi Buka Internalisasi Akselerasi dan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja: Bahas Isu TPPO dan TPPM

"Penggerebekan ini menyusul pengumuman Presiden Filipina Ferdinand Marcos JR dalam pidato kenegaraannya yang memerintahkan penghentian operasional seluruh perusahaan itu," terangnya.

Dia pun mengungkapkan, setelah dilakukan upaya penjemputan tim Divhubinter Polri maka tahapan pemulangan  WNI lainnya akan dilakukan secara bertahap.

Di mana, tahapan pertama dilakukannya kepada 35 WNI dan tahap kedua 32 WNI dengan jadwal awal yakni pada 22 sampai 23 Oktober 2024. Adapun penerbangan yang akan dilakukan antara lain menuju Jakarta, Medan hingga Manado.

Baca Juga: Direktur Migrant Watch, Aznil Tan: Tidak Tepat Jika Kasus Magang Mahasiswa ke Jerman Disebut TPPO

Ia menambahkan, tahapan pemulangan pertama yang terjadwal pada Selasa 22 Oktober dilakukan terhadap 10 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat SCOOT TR 2278.

Kemudian, disusul pemulangan 11 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.

Selanjutnya, pada Rabu 23 Oktober 2024 dilakukan pemulangan kepada dua WNI melalui Bandara Udara Internasional Kualanamu, Medan. Disusul lagi oleh dua WNI dengan penerbangan menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.

Baca Juga: Jejen Nurjanah: Jaringan TPPO Myanmar Minta Tebusan Rp550 Juta untuk Bebaskan 11 Warga Sukabumi yang Disekap

"Ada dua WNI dengan status jadi tersangka, dan mereka masih dalam proses persidangan di Filipina," katanya.

Untuk penerbangan selanjutnya pada hari yang sama yakni dilakukan terhadap tiga WNI dengan penerbangan menuju Bandara Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado.

"Dan terakhir pemulangan dilakukan kepada enam WNI dengan tiba di Jakarta pada 23 Oktober," demikian dikatakan Krishna.***

Berita Terkait