Sulawesi Barat Terima 28 KK Transmigran Asal Jawa Barat untuk Ditempatkan di Pasangkayu dan Mamuju Tengah
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Sabtu, 21 September 2024 04:06 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima sebanyak 28 kepala keluarga (KK) warga transmigran asal Provinsi Jawa Barat untuk ditempatkan di Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Mamuju Tengah.
Kepala Bidang Pembangunan, Permukiman, dan Penempatan Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati Jusuf, di Mamuju, Jumat, 20 September 2024 mengatakan, dari 28 KK warga transmigran asal Jawa Barat itu, sebanyak 10 KK warga transmigran tersebut akan ditempatkan di unit pemukiman transmigrasi (UPT) Tanjung Cina di Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu
"Sebanyak 18 KK lainnya, ditempatkan di lokasi transmigrasi Saluandeang Desa Batu Parigi Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah," ujar pejabat Sulawesi Barat itu.
Menurut dia, transmigrasi merupakan program berkelanjutan pemerintah untuk pemerataan penduduk, peningkatan pembangunan, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Ia meminta kepada warga transmigran dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan baik sesama warga transmigran atau masyarakat di sekitar lokasi permukiman transmigrasi.
Ia juga berharap program transmigrasi tersebut dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebut, sejak 2018 hingga tahun ini, telah terbangun sebanyak 100 unit rumah transmigrasi di UPT Tanjung Cina di Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang Kabupaten Pasangkayu.
"Rumah transmigran tersebut telah di huni 100 KK dan telah menikmati fasilitas yang disediakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraannya," katanya.
Ia menambahkan, pemukiman transmigrasi tersebut telah dilengkapi pembangkit tenaga listrik surya (Portable) selain itu memiliki lahan pekarangan dan lahan usaha, serta sarana dan, jembatan permanen dan semi permanen.
Baca Juga: Kominfo Sulawesi Barat Minta Masyarakat Waspadai Akun Palsu Gubernur Bahtiar Baharuddin
Selain itu, disediakan jaminan hidup beras dan non beras serta peralatan atau pembekalan lainnya kepada transmigran.
"Pemukiman transmigrasi tersebut, juga dilengkapi jalan poros dan jalan desa, serta memiliki fasilitas umum, seperti sekolah dasar, puskesmas pembantu, balai desa, gudang, dan kantor unit desa, dan sarana produksi pertanian," ujarnya.***