DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Pilkada Jakarta 2024: Pramono Anung-Rano Karno Berjanji Bikin Perda Kemajuan Budaya Betawi

image
Pramono Anung (kanan) dan Rano Karno (kiri) bertemu Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim (tengah) di Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis 3 Oktober 2024. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Pramono Anung-Rano Karno berjanji membuat peraturan daerah (Perda) untuk kemajuan budaya Betawi jika memenangi Pilkada Jakarta 2024.

Hal itu dikatakan Pramono usai bertemu Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim di Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis 3 Oktover 2024.

"Kalau kami mendapat amanah, kalau memang bisa buat Perda, kita buat Perda. Pergub (peraturan gubernur) pun saya sanggup untuk melakukan," katanya.

Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024: Komunitas Pejuang Anies For Si Doel Deklarasi Dukung Pramomo Anung-Rano Karno

Pramono menyebutkan, Perda ini untuk mengimplementasikan kebijakan pemajuan budaya Betawi sebagai aturan turunan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

"Kalau perlu di awal kami sebelum jadi gubernur pun saya akan bantu untuk menyiapkan Perda maupun Pergub," kata Pramono.

Lutfi memberikan dokumen untuk ditandatangani oleh Pramono dan Rano sebagai komitmen untuk memajukan kebudayaan Betawi menjadi budaya utama Jakarta seiring perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024: Pramono Anung Akan Berjuang Gratiskan Transportasi Umum Termasuk LRT dan MRT

Pramono menilai, pelestarian dan pemajuan budaya Betawi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini masih terkesan "malu-malu".

Apalagi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta mengatur Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta memiliki kewenangan khusus di bidang kebudayaan.

Merujuk Pasal 31, pemerinrtah provinsi bisa menganggarkan dana abadi kebudayaan yang dialokasikan dari APBD dan bisa mengusulkan dana tambahan kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024: Pramono Anung Jamin Pemilik KJP Plus Bisa Wisata ke Ancol dan Taman Mini Gratis

Selain itu, pemerintah provinsi juga berwenang untuk melibatkan badan usaha, lembaga pendidikan, lembaga adat dan kebudayaan Betawi serta masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

Halaman:
1
2

Berita Terkait