Pilkada Jakarta 2024: KPU Izinkan Rano Karno Pakai Nama Si Doel di Kertas Suara
- Penulis : Krista Riyanto
- Minggu, 22 September 2024 16:51 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Calon wakil gubernur Rano Karno diperbolehkan memakai nama Si Doel ketika kampanye maupun di kertas suara di Pilkada Jakarta 2024.
"Kami lakukan klarifikasi ke calon wakil gubernur atas nama Rano Karno dan yang bersangkutan menyatakan memiliki surat pengadilan yang dimaksud," kata Ketua Bidang Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya dalam rapat pleno di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu 22 September 2024.
Dody mengatakan, KPU mendapat tanggapan masyarakat pada Rabu, yang menyampaikan lebih mengenal Rano Karno melalui perannya sebagai Si Doel.
OLeh karena itu, masyarakat mengusulkan Si Doel tetap dicantumkan dalam kertas suara.
Setelah dilakukan klarifikasi pada Sabtu, tambahnya, Rano telah mengurus pemakaian nama itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami diberikan salinan penetapan pengadilan dari Jakarta Selatan," ujarnya.
Berdasarkan Penetapan Pengadilan Nomor 899/pdt.p/2024/pn.jkt.sel, disebutkan bahwa nama Rano Karno, Haji Rano Karno, Haji Rano Karno SI.P, dan Si Doel, adalah nama satu orang yang sama.
Atas dasar tersebut, KPU menerima tanggapan masyarakat atas klarifikasinya dalam penetapan menetapkan nama cawagub atas nama Haji Rano Karno alias Si Doel.
Rano Karno dikenal masyarakat melalui perannya sebagai Si Doel dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan.
Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024: Relawan Jagat Prabowo Dukung Ridwan Kamil
Ada tiga partai pendukung calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Ummat.