DECEMBER 9, 2022
Internasional

Ribuan Orang Berunjuk Rasa di Sydney Australia, Serukan Gencatan Senjata di Gaza dan Lebanon

image
Puing-puing korban serangan udara Israel di Lebanon (Foto: ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Ribuan orang berunjuk rasa di Australia pada Minggu, 29 September 2024 untuk menyerukan diakhirinya konflik dan gencatan senjata segera di Gaza dan Lebanon.

Protes baru dengan salah satu jumlah peserta terbanyak dalam beberapa bulan terakhir itu berlangsung menyusul satu pekan serangan militer di Lebanon oleh Israel yang menewaskan pemimpin Hizbullah, Hassan Nasrallah pada Jumat, Australian Broadcasting Corporation melaporkan.

Unjuk rasa pro Lebanon itu diselenggarakan sebagai bagian dari "Hari Aksi Nasional untuk Gaza" oleh kelompok pro-Palestina di banyak kota di negara tersebut.

Baca Juga: Komite Keamanan Nasional Parlemen Iran Sidang Darurat, Fokus Membahas Serangan Israel dan Situasi Lebanon

Ribuan orang berkerumun di luar Balai Kota Sydney pada Minggu, mengibarkan bendera Lebanon dan Palestina sembari meneriakkan dukungan bagi Wilayah Palestina yang diduduki dan Lebanon.

Beberapa orang juga terlihat membawa poster yang ditempel foto Nasrallah.

“Kami tidak yakin mengapa anak-anak kami, perempuan kami, laki-laki kami tidak penting, mengapa pemerintah tidak bersuara demi kepentingan kami dan menuntut agar Israel berhenti,” kata Presiden Jaringan Advokasi Palestina Australia, Nasser Mashni.

Baca Juga: UNHCR: Lebih Dari 200 Ribu Warga Lebanon dan Suriah Jadi Pengungsi Akibat Serangan Udara Israel

Kelompok tersebut membantu mengoordinasikan protes di seluruh negeri. “Sudah saatnya kekuatan diplomasi ditarik,” tambahnya.

Meskipun sebagian besar pengunjuk rasa di Australia itu membawa bendera Lebanon dan Palestina dalam aksi protes tersebut, bendera yang mewakili Hizbullah juga terlihat pada demonstrasi tersebut.

Namun, pengibaran bendera kuning yang menggambarkan lengan hijau yang terulur ke arah senapan serbu tersebut mengundang kritik dari beberapa kalangan.

Baca Juga: ABC News: Pasukan Israel Siap-siap Serang Lebanon Lewat Jalur Darat, Operasi Skala Kecil Mungkin Sudah Mulai

Mengkritik langkah tersebut, Menteri Bayangan Dalam Negeri James Paterson dalam sebuah unggahan di X mengatakan pihak berwenang harus menekan mereka yang mengibarkan bendera tersebut.

Hizbullah, bersama dengan Hamas, dianggap sebagai organisasi teroris oleh pemerintah Australia, Amerika Serikat, Inggris dan Uni Eropa.

Memperlihatkan simbol organisasi teroris terlarang di depan umum merupakan pelanggaran berdasarkan hukum pidana negara tersebut dan dapat dikenakan hukuman 12 bulan penjara.***

Sumber: Antara

Berita Terkait