DECEMBER 9, 2022
Kolom

Luthfi Yazid dan DePA-RI

image
TM Luthfi Yazid dan Simon Syaefudin (Foto: koleksi pribadi)

Oleh Syaefudin Simon*

Lama tidak bertemu muka dengan teman akrabku di "udara"  Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LLM -- tetiba aktivis Kampus Biru itu mengundangku ke kantor barunya di kawasan Pasar Rebo, Jaktim. Begitu tiba di kantornya, aku kaget. Wow. Betapa anggun kantornya. 

"Central office" Luthfi Yazid (LY) berupa bangunan mirip rumah elegant tiga lantai di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang. Luasnya sekitar 1.000 meter persegi. Di belakang kantor ada taman dan kolam renang. Lantai tiga disediakan untuk santai dan "ahli hisap kronis" yang mulutnya terus berasap. 

Baca Juga: TM Luthfi Yazid: Yusril dan Janji-janji Politiknya

Di sisi kanan depan rumah ada tembok tinggi yang di tengahnya ada tulisan gagah: JILO Building. Di bawah deretan kata JILO Building, terdapat dua logo dengan kumpulan kalimat mentereng. Pertama, Jakarta International Law Office (JILO). Kedua, DPP DePA-RI (Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia) yang ditulis melingkar. Di tengah lingkaran ada gambar timbangan dan tulisan Justitia Omnibus yang artinya “keadilan untuk semua” (justice for all). 

"Tulisan DePA-RI itu sengaja pakai strip. Bacanya  jangan Depari, tapi De Pa Er I," jelas TM Luthfi Yazid. “Kalau dibaca Depari nanti seperti nama marga di masyarakat Batak Karo”. 

Batinku, pasti ada keterkaitan, atau networking antara JILO dan DePA-RI. Ternyata dugaanku benar. Advokat yang pernah menjadi tim lawyer capres Prabowo Subianto tahun 2019 dan Ganjar Pranowo 2024 ini menyatakan dibentuknya JILO dan DePA-RI adalah untuk mengembalikan marwah hukum, baik di level nasional maupun internasional. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga AR Minta Kemendikbud Ikut Tangani Dugaan Perundungan di PPDS Undip Semarang

Indonesia sudah dikuasai kleptokrasi. Istilah Mahfud MD, Indonesia ini sudah jadi negara maling. Parahnya yang dicuri maling bukan hanya materi, tapi juga konstitusi. Bila demikian, pinjam istilah Didi Kempot, Indonesia sudah ambyar. 

Demokrasi ambyar, konstitusi ambyar, dan hukum ambyar. Pemilu dan Pilpres baru lalu adalah pertunjukan "ambyaritas" konstitusi dan hukum di negeri ini. Mengerikan! 

Dari keprihatinan kondisi negeri yang ambyar ini, pakar hukum konstitusi idealis TM Luthfi Yazid bersama rekan-rekannya mendirikan organisasi advokat baru. Namanya Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI).

Baca Juga: Uni Eropa, AS, Inggris Tandatangani Perjanjian Hukum Global tentang Risiko Kecerdasan Buatan

DePA-RI hadir, ujar Luthfi Yazid yang pernah jadi peneliti dan dosen mengenai Comparative Dispute Resolution (Perbandingan Penyelesaian Sengketa) di Gakushuin University, Tokyo itu, mengusung tekad kuat untuk mengangkat kembali marwah advokat sebagai profesi mulia atau officium nobilee (noble profession). Yaitu profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di Indonesia. 

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait