Pemerintah Baru Inggris Janji Pada PBB Akan Hilangkan Kesenjangan Rasial danTingkatkan Hukuman Bagi Pelanggar
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 14 Agustus 2024 14:00 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Inggris pada Selasa, 13 Agustus 2024 memastikan PBB bahwa pemerintahan baru negara itu akan mengambil langkah-langkah menghilangkan kesenjangan rasial dan memaksimalkan tindakan hukum bagi mereka yang menghasut atau berpartisipasi dalam kekerasan rasial.
Pernyataan tersebut disampaikan pejabat Inggris di hadapan Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial pada Selasa, 13 Agustus 2024 pertama kalinya sejak kerusuhan yang dianggap bermotif rasial meletus di Inggris.
"Tidak seorang pun dapat menanggung tindakan rasisme, dan kami berkomitmen membangun negara yang lebih adil dan bertindak cepat menghilangkan kesenjangan rasial," sebut Elizabeth Hawkins, ketua delegasi Inggris di kantor pusat Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Jenewa saat peninjauan berkala mengenai kerusuhan awal bulan ini.
Baca Juga: PM Inggris Keir Starmer: Para Perusuh yang Lakukan Kekerasan Adalah Preman Ekstrem Kanan
Hawkins menyadari bahwa kesenjangan ras akan selalu ada dan mengatakan Inggris bangga akan kemajuan yang didapat sejak dilakukannya peninjauan terakhir.
Menurut survey global yang dikutip Hawkins, sebanyak 98 persen warga Inggris dapat hidup berdampingan dengan berbagai ras, menjadikan Inggris negara peringkat ketiga dunia dengan toleransi tinggi.
“Kami bangga Inggris menjadi salah satu negara yang paling ramah dan toleran di dunia yang mampu mengatasi beberapa kekacauan kekerasan yang kita lihat di Inggris dalam beberapa hari terakhir,” kata Hawkins.
“Hal ini termasuk niat pemerintah baru untuk membuat undang-undang yang menjamin hak penuh atas upah yang setara bagi etnis minoritas dan untuk memperkenalkan kewajiban pelaporan gaji etnis bagi pemberi kerja yang lebih besar,” kata Hawkins.
Sementara itu, Kepala eksekutif Komisi Kesetaraan dan Hak Asasi Manusia Inggris John Kirkpatrick melihat beberapa kesenjangan.
Menurutnya banyak orang mengalami diskriminasi dalam hal peradilan pidana, pekerjaan, perumahan, dan kesehatan.
“Ada bukti masih adanya kesenjangan rasial dan ketimpangan dalam menikmati hak, khususnya bagi kaum gipsi, pelancong Romani, kelompok etnis kulit hitam Pakistan dan Bangladesh,” kata Kirkpatrick.
“Pelanggar kulit hitam dan mereka yang berasal dari etnis campuran juga lebih mungkin menerima hukuman penjara dibandingkan dengan pelanggar kulit putih,” ujar dia, menambahkan.
Selain itu, orang-orang dari kelompok etnis kulit hitam di Inggris tiga setengah kali lebih mungkin ditahan berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Mental dibandingkan orang kulit putih.
Seorang pembicara dari Komisi Hak Asasi Manusia Irlandia Utara mengatakan bahwa “kejahatan rasial” di Irlandia Utara meningkat, termasuk melalui serangan terorganisasi.***