DECEMBER 9, 2022
Internasional

Pasca Kerusuhan Sayap Kanan di Inggris, Para Pelanggar Berpotensi Hadapi Dakwaan Pelanggaran Terorisme

image
ilustrasi pengamanan aksi unjuk rasa Inggris/HO-Anadolu/www.aa.com.tr

ORBITINDONESIA.COM - Pasca kerusuhan sayap kanan di seluruh Inggris, mereka yang ditangkap menghadapi konsekuensi hukum yang berat, dengan dakwaan mulai dari gangguan kekerasan hingga potensi pelanggaran terorisme, lapor media lokal pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Direktur Penuntut Umum Stephen Parkinson dalam wawancara dengan BBC menggarisbawahi kepastian hukuman penjara bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas kekerasan di Inggris.

"Seharusnya tidak ada keraguan akan hal itu. Mereka akan dikirim ke penjara," tegasnya, menyoroti beratnya pelanggaran dan komitmen terhadap tindakan hukum Inggris yang cepat dan tegas.

Baca Juga: Polisi Inggris Diminta Lindungi Masjid Jelang Demo Sayap Kanan, Terkait Rumor Pembunuhan Oleh Muslim

Parkinson mengungkapkan bahwa tuduhan terorisme sedang dipertimbangkan dalam kasus-kasus tertentu. “Kami melihat pelanggaran terorisme. Saya mengetahui setidaknya ada satu contoh di mana hal ini terjadi,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa kelompok terorganisir dalam kerusuhan tersebut, terutama mereka yang merencanakan aksi menyebarkan ideologi dan menyebabkan gangguan besar, dapat dituntut berdasarkan undang-undang terorisme.

Sebagian besar tersangka telah didakwa dengan gangguan kekerasan, kejahatan dengan hukuman maksimum tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Massa Ekstrem Kanan Membakar Hotel di Rotherdam Inggris yang Menampung Migran Pencari Suaka

Namun, penyelidikan masih berlangsung untuk menilai apakah tuntutan yang lebih berat, seperti kerusuhan, dengan hukuman 10 tahun penjara, dapat diberikan.

Proses hukum mungkin memakan waktu lama karena kompleksitas kejahatan dan perlunya pengumpulan bukti substansial untuk mengambil keputusan.

Namun, Parkinson meyakinkan masyarakat bahwa meskipun ada potensi penundaan, konsekuensinya akan berupa hukuman yang berat bagi pelanggarnya.

Baca Juga: PM Inggris Keir Starmer: Para Perusuh yang Lakukan Kekerasan Adalah Preman Ekstrem Kanan

Seminggu setelah aksi kekerasan di Inggris, para tersangka kini hadir di pengadilan. Lebih dari 400 orang ditangkap, dan 100 orang telah didakwa.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait