DECEMBER 9, 2022
Internasional

30 Pengacara Palestina Ditahan Pasukan Israel Sejak Awal Agresi ke Jalur Gaza

image
Sejumlah kendaraan militer Israel terlihat di kamp pengungsi al-Far'a di dekat Kota Tubas, Tepi Barat bagian utara, Senin, 10 Juni 2024. Dua warga Palestina, termasuk seorang remaja, tewas pada Senin, 10 Juni 2024, akibat tembakan Israel dalam dua insiden terpisah di Tepi Barat. ANTARA FOTO/Xinhua/Nidal Eshtayeh/rwa.

ORBITINDONESIA.COM - Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan, serta Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) mengatakan, jumlah pengacara yang ditahan sejak agresi Israel terhadap Jalur Gaza telah mencapai 30 orang, termasuk dua pengacara perempuan.

Pada Hari Pengacara Palestina, Komisi dan PPS melalui pernyataan bersamanya mengemukakan bahwa pendudukan Israel telah melakukan kejahatan yang sistematis terhadap para pengacara selama operasi penahanan mereka.

Pembatasan paling mencolok yang diterapkan otoritas pendudukan Israel terhadap pengacara Palestina tengah ditinjau ulang, lantaran administrasi penjara di awal operasi militer melarang mereka mengunjungi para tahanan.

Baca Juga: Wakil Sekjen Hizbullah, Naim Qassem: Hamas Bakal Berperan Penting di Politik Palestina Pascaperang

Komisi terkait dan juga PPS menyatakan bahwa pendudukan terus melakukan kejahatan penghilangan paksa terhadap sebagian besar tahanan Gaza, dengan melarang tim hukum dan Palang Merah berkomunikasi dengan para tahanan.***

Sumber: Antara

Berita Terkait