Sinergi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan FPTI Beri Sertifikasi Profesi Panjat Tebing
- Penulis : Abriyanto
- Kamis, 19 September 2024 18:36 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) bersinergi mengimplementasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang jasa pemanduan panjat tebing sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia kompeten dan berkualitas.
Kolaborasi mereka sudah terjalin lama, khususnya dalam menyusun SKKNI bidang jasa pemanduan panjat tebing yang baru saja ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan melalui Kepmenaker Nomor 81 Tahun 2024.
Direktur Standardisasi Kompetensi, Faisal di Jakarta Selasa 17 September 2024 segera melaksanakan diseminasi melalui sosialisasi dan seminar tentang 34 SKKNI bidang pariwisata, khususnya untuk jasa pemanduan panjat tebing.
Faisal menambahkan, akan dikembangkan enam okupasi jabatan bidang pemanduan panjat tebing, mulai jenjang level kualifikasi 2 sampai 7.
SKKNI bidang jasa pemanduan panjat tebing mengakomodasi sekaligus mengembangkan kompetensi kelestarian alam, manajemen pemasaran, penjualan dalam pariwisata, serta keselamatan dan keamanan.
Ketua Umum Yenny Wahid yang hadir bersama atlet peraih emas panjat tebing Olimpiade, Veddriq Leonardo menyampaikan, FPTI tak hanya menaungi sport climbing tapi juga tebing alam.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sedang Godok Kebijakan Moratorium Pembangunan Hotel dan Stop Konversi Lahan Pertanian
Ketua tim perumus SKKNI bidang jasa pemanduan panjat tebing, Adi Seno Sosromulyono mengutarakan, populasi panjat tebing meliputi berbagai aspek mulai dari olahraga sampai rekreasi.
Untuk rekreasi, katanya, banyak diminati wisatawan, sehingga penyusunan standardisasi pemanduan panjat tebing utamanya hospitality dirancang agar menghadirkan pengalaman berwisata yang aman dan nyaman.***