DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Sandiaga Uno: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Selesaikan 34 Rancangan Standar Berbasis Kompetensi

image
Sandiaga Uno memaparkan tentang standar berbasis kompetensi. (OrbitIndonesia/kiriman)

ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menyelesaikan 34 rancangan standar berbasis kompetensi yang akan dijadikan rujukan sertifikasi kompetensi pengembangan dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM).

Menurut Menteri Sandiaga Uno, 34 rancangan tersebut kemudian juga telah ditetapkan secara resmi menjadi dokumen SKKNI oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kami berterima kasih kepada Bu Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah yang sangat memfasilitasi,” kata Sandiaga.

Baca Juga: Sandiaga Uno Lebih Percaya Diri Maju di Pilkada Jakarta Daripada Jawa Barat

Dalam penyusunan 34 rancangan standar berbasis kompetensi ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendapat dukungan dari Bank Dunia melalui program pembangunan pariwisata terintegrasi dan berkelanjutan (P3TB) atau Indonesia tourism development project (ITDP).

Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kementerian Tenaga Kerja, Moh. Amir Syarifuddin, mengapresiasi percepatan penyusunan rancangan standar berbasis kompetensi ini.

Amir menyebut, SKKNI sangat penting dalam upaya mendukung sumber daya manusia dalam mencapai cita-cita Indonesia emas 2045.

Baca Juga: Sandiaga Uno Setuju Usulan Menghapus Pajak Tiket Penerbangan

"Kalau kita tidak siapkan dari sekarang, bonus demografi akan menjadi satu masalah tersendiri.”

Senior Financial Sector Specialist World Bank, Salman Alibhai, memuji Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam berinvestasi di sumber daya manusia, tepatnya di sekitar destinasi pariwisata.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, katanya, telah memberi pelatihan dan pendampingan digitalisasi kepada belasan ribu pelaku usaha mikro, menenangah, da kecil sektor pariwisata. Begitu juga dalam program pengembangan desa wisata. ***

Berita Terkait