MUI Kota Makassar Libatkan 50 Pelajar Putri Usia 16-17 Tahun Ikut Bimbingan "Fiqhun Nisa"
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 17 September 2024 00:58 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Bidang Perempuan Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Makassar, Sulawesi Selatan menggelar pembinaan Fiqhun Nisa bagi 50 remaja putri berumur sekitar16-17 tahun di daerah tersebut.
Pembinaan ini digelar selama dua hari, 15-16 September 2024, di kantor MUI Kota Makassar.
Sekretaris MUI Kota Makassar, KH Maskur Yusuf melalui keterangan di Makassar, Senin, 16 September 2024 mengatakan, Rasulullah SAW sebelum meninggal berpesan kepada sahabat dan orang-orang sekitarnya tentang dua hal, yakni "assalah wa nisa", artinya jaga salatmu dan jaga perempuan.
Baca Juga: Pilkada Aceh: Aliansi Gen-Z Dorong Seorang Tokoh Ulama, Tu Sop Jeunieb Maju Sebagai Calon Gubernur
"Selain salat, ini artinya bahwa wanita sangat penting untuk dilindungi, sangat penting untuk diberi apresiasi dan penghargaan, oleh karena itu MUI bersilaturahim dengan putri-putri terbaik Kota Makassar untuk mengikuti bimbingan dan yang belum sempat nanti akan kita undang," ujarnya.
Ia berpesan kepada peserta kegiatan itu agar bersungguh-sungguh mengikuti acara dengan baik karena menjadi pembelajaran yang penting.
Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga MUI Sulsel Indo Santalua mengatakan, pembinaan "Fiqhun Nisa" bagi remaja penting dalam belajar fiqih, sedangkan alasan memilih remaja putri dalam kegiatan itu karena masih kurangnya pembelajaran yang mereka peroleh.
"Dalam ajaran Islam, kita diminta menuntut ilmu bukan hanya diperuntukkan laki-laki saja. Kajian-kajian ini merupakan bagian dari pelajaran," kata dia.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Sulfiani Karim menyebut program jaga anak, salah satu program Pemerintah Kota Makassar yang juga terus digaungkan dan ditekankan, terutama terkait dengan persoalan perkawinan usia anak.
Narasumber kegiatan itu, Aisyah Abbas, menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan taharah di mana Islam mementingkan kesucian dan kebersihan, baik batin dan rohani maupun lahir atau jasmani. Taharah sarana melaksanakan berbagai macam ibadah, sedangkan tanpa taharah maka shalat dapat dianggap sah.
"Dalam materi ini kami mengajarkan kepada remaja putri tentang apa itu ibadah taharah, hadits juga najis. Hadits itu menyangkut pada badan kita, kemudian wudhu dan tayamum dan istinjad," ujar dia.