DECEMBER 9, 2022
Nusantara

MUI Kota Makassar Libatkan 50 Pelajar Putri Usia 16-17 Tahun Ikut Bimbingan "Fiqhun Nisa"

image
Pembinaan "Fiqhun Nisa" bagi 50 remaja putri yang berumur sekitar16-17 tahun oleh MUI Makassar di Kota Makassar, 15-16 September 2024. ANTARA/HO-Humas MUI Makassar

ORBITINDONESIA.COM - Bidang Perempuan Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Makassar, Sulawesi Selatan menggelar pembinaan Fiqhun Nisa bagi 50 remaja putri berumur sekitar16-17 tahun di daerah tersebut.

Pembinaan ini digelar selama dua hari, 15-16 September 2024, di kantor MUI Kota Makassar.

Sekretaris MUI Kota Makassar, KH Maskur Yusuf melalui keterangan di Makassar, Senin, 16 September 2024 mengatakan, Rasulullah SAW sebelum meninggal berpesan kepada sahabat dan orang-orang sekitarnya tentang dua hal, yakni "assalah wa nisa", artinya jaga salatmu dan jaga perempuan.

Baca Juga: Pilkada Aceh: Aliansi Gen-Z Dorong Seorang Tokoh Ulama, Tu Sop Jeunieb Maju Sebagai Calon Gubernur

"Selain salat, ini artinya bahwa wanita sangat penting untuk dilindungi, sangat penting untuk diberi apresiasi dan penghargaan, oleh karena itu MUI bersilaturahim dengan putri-putri terbaik Kota Makassar untuk mengikuti bimbingan dan yang belum sempat nanti akan kita undang," ujarnya.

Ia berpesan kepada peserta kegiatan itu agar bersungguh-sungguh mengikuti acara dengan baik karena menjadi pembelajaran yang penting.

Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga MUI Sulsel Indo Santalua mengatakan, pembinaan "Fiqhun Nisa" bagi remaja penting dalam belajar fiqih, sedangkan alasan memilih remaja putri dalam kegiatan itu karena masih kurangnya pembelajaran yang mereka peroleh.

Baca Juga: Ketum MUI Pusat Anwar Iskandar Berharap Jokowi-Ma'ruf Tetap Berkiprah Bagi Bangsa Pasca-Tanggalkan Jabatan

"Dalam ajaran Islam, kita diminta menuntut ilmu bukan hanya diperuntukkan laki-laki saja. Kajian-kajian ini merupakan bagian dari pelajaran," kata dia.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Sulfiani Karim menyebut program jaga anak, salah satu program Pemerintah Kota Makassar yang juga terus digaungkan dan ditekankan, terutama terkait dengan persoalan perkawinan usia anak.

Narasumber kegiatan itu, Aisyah Abbas, menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan taharah di mana Islam mementingkan kesucian dan kebersihan, baik batin dan rohani maupun lahir atau jasmani. Taharah sarana melaksanakan berbagai macam ibadah, sedangkan tanpa taharah maka shalat dapat dianggap sah.

Baca Juga: Wakil Ketua MUI Lebak, KH Ahmad Hudori: Sumpah Pocong Dalam Ajaran Islam Tidak Ada, Itu Kearifan Lokal

"Dalam materi ini kami mengajarkan kepada remaja putri tentang apa itu ibadah taharah, hadits juga najis. Hadits itu menyangkut pada badan kita, kemudian wudhu dan tayamum dan istinjad," ujar dia.

Bimbingan ibadah dan agama secara menyeluruh ini menjadi langkah baru dilakukan Komisi PRK MUI Kota Makassar.

"Dengan adanya bimbingan ibadah ini nanti remaja yang kami bimbing akan menjadi role model untuk mengajak teman-teman mereka," katanya.

Baca Juga: Dokter Dilarang Pakai Jilbab, Ketua MUI Minta Kasus Dugaan Diskriminasi RS Medistra Diusut

Ketua panitia kegiatan itu, Marwah mengatakan, acara ini sebagai bentuk keprihatinan banyak kalangan terhadap remaja putri yang masih kurang pemahaman tentang "Fiqhun Nisa".

Sebagai penyuluh agama, dia mencontohkan tentang ketiadaan pemberian kursus calon pengantin di Kantor Urusan Agama.

"Kalau kita tanya tentang taharah banyak yang belum paham dan kalau ada 20 calon pengantin itu mungkin hanya dua orang yang tahu tentang taharah, apalagi kalau tentang mandi wajib, inilah beberapa masalah sehingga kami dari Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Kota Makassar MUI Kota Makassar berinisiatif mengadakan pembinaan khusus bagi remaja putri," katanya.

Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024: Forum Silaturahmi Ulama Indonesia Deklarasi Dukung Pramono Anung

Ketua Komisi PRK MUI Kota Makassar Syukriah Ahmad mengatakan selain tentang taharah, kegiatan itu juga mengedukasi tata cara shalat yang baik dan benar, dimulai dengan niat, berlanjut dengan cara berwudhu, dan tayamum.

"Remaja putri yang ikut mengambil peran dalam pelatihan ini, sangat merespons baik. Dalam tata cara shalat pun masih ada 1 atau 2 anak yang perlu bimbingan tinggal memperbaiki, termasuk dalam melafalkan bacaan shalatnya saja," kata dia.

Selain menjalani bimbingan, para peserta juga langsung mempraktikkan gerakan wudhu dan tata cara shalat. Bimbingan "Fiqun Nisa" ini melibatkan sekitar 50 peserta dari kalangan pelajar putri tingkat SMU dan SMK di Kecamatan Tallo.***

Sumber: Antara

Berita Terkait