Wakil Ketua MUI Lebak, KH Ahmad Hudori: Sumpah Pocong Dalam Ajaran Islam Tidak Ada, Itu Kearifan Lokal
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Minggu, 11 Agustus 2024 01:48 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengatakan, sumpah pocong dalam ajaran agama Islam tidak ada.
"Yang ada dalam Islam sumpah biasa saja menggunakan kalimat demi Allah atau billahi maupun tallahi," kata KH Ahmad Hudori saat dihubungi di Rangkasbitung, Lebak, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Kata Ahmad Hudori, sumpah pocong itu hanya kearifan lokal yang ada di beberapa daerah di Indonesia.
Baca Juga: Pemain Sepak Bola Timnas Indonesia Jens Raven Ambil Sumpah Jadi WNI
Biasanya, kata dia, ritual sumpah pocong itu untuk mencari kebenaran dan keadilan jika mereka bersengketa karena dizalimi maupun difitnah.
Saat ini, sumpah pocong menjadi tren setelah Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Djati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat, 9 Agustus 2024.
Sumpah yang menggunakan atribut atribut pocong, kemudian dimandikan, dikafani memakai minyak wangi untuk mengingatkan kematian.
Baca Juga: Rusia Bersumpah Hancurkan Senjata yang Dikirim ke Ukraina dan Melarang Negara Lain Kirim Senjata
"Siapa pun itu tentu akan mengalami kematian," katanya menjelaskan.
Menurut dia, selama sumpah pocong itu menggunakan kata-kata demi Allah maka sumpahnya sah.
Tetapi, ketika sumpahnya tidak menggunakan kalimat demi Allah maka itu tidak ada sumpah dalam Islam, selain kata-kata demi Allah.
Dalam Islam ada juga mubahalah yang isinya sumpah menggunakan kata-kata demi Allah, karena terdapat perselisihan di antara mereka dalam suatu perkara.