DECEMBER 9, 2022
Nasional

BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Dinas Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar, Sejumlah Uang dan Dokumen Disita

image
Mendes Abdul Halim Iskandar. KPK menggeledah rumah dinasnya terkait kasus korupsi pengelolaan dana hibah dan APBD Jawa Timur. (INSTAGRAM/@iskandarhalimnu)

"Menjatuhkan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider hukuman selama enam bulan penjara," kata Hakim Ketua I Dewa Suardhita pada 26 September 2023 silam.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait