Ike Edwin: KPK Harus Jadi Raja Pemberantasan Korupsi Demi Wujudkan Indonesia yang Luar Biasa
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 01 Agustus 2024 03:02 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol (Purn) Ike Edwin mengatakan, KPK harus kuat dan menjadi raja dalam pemberantasan korupsi demi mewujudkan Indonesia yang luar biasa.
"KPK harus luar biasa. Penegak hukum yang luar biasa. KPK itu seharusnya polisinya korupsi atau rajanya penanganan korupsi," kata Ike Edwin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.
Ike Edwin menyampaikan hal tersebut dalam sesi jumpa pers setelah mengikuti tes tertulis calon Pimpinan KPK di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu.
Baca Juga: Juru Bicara Tessa Mahardika Bantah Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sepi Peminat
Menurut dia, KPK harus berperan sebagai lembaga yang mengawasi pemerintah dan lembaga publik untuk mencegah korupsi, serta mengedukasi masyarakat tentang integritas.
"KPK harus menjadi pengawas supaya negara ini kaya dan makmur. Indonesia mempunyai potensi untuk itu," ujarnya.
Ike Edwin merupakan purnawirawan polisi yang berpengalaman di bidang pemberantasan korupsi dan pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada 2010.
Baca Juga: Berlangsung Pungutan Liar Miliran Rupiah kepada Turis di Raja Ampat, KPK Mulai Bergerak
Semasa menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ike Edwin memberikan penghargaan sebagai para penyidik yang mampu menangani sekitar 1.600 kasus tindak pidana korupsi selama kurun waktu satu tahun. Prestasi tersebut jauh melebihi pengungkapan kasus korupsi KPK dan Kejaksaan Agung, kala itu.
Prestasinya yang paling mentereng adalah berhasil mengungkap korupsi pajak yang melibatkan mantan pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Gayus Tambunan.
Ike Edwin juga merupakan pemegang rekor MURI sebagai Kapolda yang melayani langsung secara pribadi keluhan masyarakat di luar kantor polisi selama 12 jam secara berkesinambungan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sambut Positif Penarikan Paspor Mantan Ketua KPK Firli Bahuri oleh Ditjen Imigrasi
"Itu bagus untuk bertemu orang secara langsung biar tuntas. Supaya orang tidak susah mencari kami di kantor," ujarnya.