Menteri Investasi Rosan Roeslani Sebut Singapura Minati Investasi di IKN Kalimantan Timur
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 04 September 2024 07:08 WIB
Pemindahan ibu kota negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia 2045, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia.
Ibu Kota Negara Nusantara yang selanjutnya disebut IKN mempunyai fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemindahan dan pengembangan ibu kota yang baru perlu didasarkan pada perkembangan prinsip pembangunan kota yang matang serta kebutuhan dan visi jangka panjang suatu bangsa.
Paradigma perencanaan dan prinsip pengembangan IKN disusun menjadi pertimbangan penting dalam pengembangan di lokasi yang baru. Tujuan pembangunan Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka memeratakan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai Indonesia Emas 2045.***