DECEMBER 9, 2022
Nasional

Polisi Pasang Barikade di Bekas Gerbang Besi yang Dirobohkan Massa Tolak RUU Pilkada

image
Polisi memasang barikade di gerbang yang roboh oleh mahasiswa tolak RUU Pilkada.(ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

ORBITINDONESIA.COM - Aparat kepolisian kembali memasang barikade, setelah Gerbang Pancasila yang ada di belakang kompleks Gedung DPR RI dirobohkan oleh massa aksi menolak pengesahan RUU Pilkada, Kamis, 22 Agustus 2024.

Pagar yang terbuat dari besi kokoh tersebut roboh setelah ditarik paksa oleh mahasiswa dengan menggunakan sejumlah tali, saat mereka menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RUU Pilkada oleh DPR.

Suara kencang terdengar menggelegar saat pagar tersebut menghantam aspal ke arah pihak mahasiswa yang menolak RUU Pilkada yang dianggap melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Sebut RUU Pilkada Siap Ikut Putusan MK, tapi Ada Syaratnya

Dilansir dari Antara, sepasukan polisi yang terdiri atas personel Sabhara dan Brigade Mobil (Brimob) itu pun menahan barikade sebagai antisipasi agar mahasiswa tidak masuk ke kompleks parlemen.
 
Namun mahasiswa yang sukses merobohkan gerbang kembali melanjutkan aksinya dengan melempar berbagai benda seperti botol plastik ke arah aparat.
 
Mereka pun berorasi bergantian sambil menyanyikan lagu-lagu kebangsaan Indonesia. 

Di samping itu, sejumlah kendaraan taktis kepolisian pun disiapkan di dekat Gerbang Pancasila tersebut.
 
Adapun RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada hari Rabu, 21 Agustus 2024 oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya, pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada hari Selasa, 20 Agustus 2024 tentang syarat pencalonan pada pilkada.
 
Pada Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda persetujuan pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang pada Kamis pagi ini batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak penuhi kuorum.
 
Polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu, yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.

Jumlah personel tersebut terdiri atas satuan tugas daerah (satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.***

Berita Terkait