DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Pilkada Nusa Tenggara Barat, Yek Agil: Kasus Hukum Suhaili Tak Pengaruhi Dukungan PKS Pada Pasangan Zul-Uhel

image
Ketua DPW PKS Nusa Tenggara Barat (NTB), Yek Agil. (ANTARA/Nur Imansyah).

Sedangkan terkait kapan pasangan ini akan deklarasi. Yek Agil menyatakan masih harus menunggu partai-partai koalisi lain seperti NasDem dan Hanura untuk menyelesaikan administrasi di internal partai-nya.

"Kalau deklarasi kemarin PKS hanya internal saja dengan seluruh kader. Untuk yang koalisi parpol masih menunggu Nasdem dan Hanura," katanya.

Sebelumnya Polda NTB sudah menaikkan status penanganan perkara dugaan mantan Bupati Lombok Tengah yang juga bakal calon Wakil Gubernur NTB, Moh Suhaili Fadil Tohir menikah lagi tanpa izin dari istri yang sah ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Muazzim Akbar: PAN Ingin Pilkada Nusa Tenggara Barat 2024 Cukup Diikuti Dua Pasang Calon

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat membenarkan bahwa penanganan dari perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

"Iya, benar. Penanganannya sudah masuk penyidikan," kata Syarif.

Dari peningkatan status penanganan perkara, dia menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan peran tersangka. Untuk status terlapor Suhaili kini masih sebagai saksi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Merasa Lemas Penyelenggaraan MotoGP Mandalika di Nusa Tenggara Barat Perlu 13 Perizinan

Dengan meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, para pihak yang sebelumnya memberikan keterangan di tahap penyelidikan kini masuk dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi.

Saksi dalam kasus ini, jelas dia, berjumlah empat orang. Selain Suhaili sebagai terlapor, saksi lain adalah pelapor berinisial L, dan istri yang dinikahi berinisial N.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait