DECEMBER 9, 2022
Nasional

Ditemukan Sabu Cair, Badan Narkotika Nasional Ingatkan Warga agar Pilih Air Kemasan Bersegel Rapat

image
Ilustrasi - Barang bukti sabu cair. (ANTARA FOTO/Lucky .R)

Di Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa barangsiapa menyimpan, membantu menyimpan, dititipi, menguasai, menyembunyikan dan menanam, terancam minimal hukuman empat tahun (pidana, katanya. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait