DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Suara Damai untuk Pesta Demokrasi dari Masyarakat Adat Kampung Naga, Tasikmalaya Jawa Barat

image
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jabar Hedi Ardia (kanan) berbincang dengan warga adat saat acara sosialisasi pemilihan kepala daerah di Kampung Naga, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, 17 Juli 2024. (ANTARA/Feri Purnama)

Acara sosialisasi berlangsung hampir dua jam, pemaparan materi sosialisasi tentang pilkada selesai sebelum hari gelap. Pertemuan itu diakhiri dengan makan bersama dengan menu makanan yang disajikan warga adat secara sederhana.

Kehadiran jajaran KPU itu bagi warga adat merupakan suatu kebanggaan, karena Kampung Naga bukanlah desa, hanya sebuah kampung kecil yang jumlah penduduknya hanya 282 jiwa, namun mendapatkan perhatian dari penyelenggara pilkada untuk memberikan arahan dan bimbingan tentang agenda pesta demokrasi saat ini.

Menurut sesepuh Kampung Naga, Ade Suherlin, meski warga adat tinggal di satu kampung kecil, namun memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya, memiliki hak dan kewajiban sama, salah satunya memberikan hak suara untuk memilih pemimpin. "Kami sekalipun warga adat, kami pun sama sebagai warga negara, di mana hak dan kewajibannnya sama," kata Ade.  

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Adat, Yanto Eluay: 1 Mei 1963 Adalah Awal Mula Pembangunan Papua

Netralitas Kampung Naga

Masyarakat adat Kampung Naga selama ini selalu mendukung dan siap berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan pemerintah, salah satunya pemilihan pemimpin atau kepala daerah.

Warga adat Kampung Naga sejauh ini memegang prinsip tentang menerima apapun yang diperintahkan pemerintah, selama hal itu tidak mengubah adat dan budaya yang diwariskan oleh leluhurnya.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Terima Gelar Adat Melayu

Setiap kegiatan pesta demokrasi baik itu pemilihan presiden, pemilihan legislatif, pemilihan bupati, pemilihan gubernur selalu antusias datang ke tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah disediakan di luar kampung adat, bersamaan dengan warga luar kampung pada umumnya.

Selama kegiatan pesta demokrasi di Indonesia, warga adat Kampung Naga selalu berbondong-bondong berjalan kaki menaiki anak tangga menuju TPS untuk menyalurkan hak suaranya. Angka partisipasi di TPS tersebut selalu di atas 90 persen.

TPS itu tidak pernah dibangun di kawasan adat Kampung Naga, begitu juga tidak ada atribut partai politik maupun kandidat dalam setiap pesta demokrasi. Di area itu dipastikan bersih, tidak memihak kepada siapapun yang maju dalam pesta demokrasi tersebut.

Baca Juga: Kalimantan Timur Gelar Diskusi dengan Tokoh Budaya dan Akademisi tentang Pelestarian Baju Adat Kutai

Begitu juga dalam Pilkada 2024, setelah ada kandidat, tidak akan ada kampanye dengan memasang spanduk maupun atribut lainnya di Kampung Naga. Kalau pun ada salah satu kandidat yang ingin memasang atribut, maka harus dipasang semuanya.

Halaman:
1
2
3
4
Sumber: Antara

Berita Terkait