Nasional
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq: Pembentukan Pansus Angket Haji Bukan untuk Serang PBNU
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 29 Juli 2024 11:40 WIB
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024, menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.
Pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).***
Sumber: Antara