Jakarta
Imigrasi Amankan 6 WNA Berpraktik Pelacuran Online di Jakarta Barat: Muncikarinya Laki-laki Asal Vietnam
- Penulis : Krista Riyanto
- Senin, 15 Juli 2024 15:21 WIB

Jumpa pers pengungkapan enam WNA pelaku prostitusi online di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Senin 15 Juli 2024. (ANTARA)
Petugas juga menemuka 16 alat kontrasepsi, satu buah pelumas, uang tunai Rp50 juta, dan alat komunikasi berupa handphone telepon genggam milik FDN.
Enam WNA itu, kataya, terancam sanksi deportasi. ***