Kalimantan Selatan Siap Gelar Konser Rhoma Irama Pada Hari Jadi ke-74
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 12 Juli 2024 00:33 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyiapkan konser Raja Dangdut Rhoma Irama dan berbagai kegiatan lain pada peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-74.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar di Banjarbaru, Kamis, mengungkapkan terdapat 21 kegiatan untuk memeriahkan Harjad ke-74 pada 14 Agustus 2024.
Menurut dia, sesuai yang sudah disampaikan saat rapat persiapan Hari Jadi ke-74 Kalimantan Selatan, kegiatan untuk memeriahkan itu dimulai sejak akhir Juli hingga September 2024.
Baca Juga: Kapolda Kalimantan Selatan Terima Kak Seto Award Berkat Inovasi Membangun Taman Ramah Anak
"Jadi sebelum dan sesudah Pemprov Kalsel sudah menjadwalkan kemeriahannya," kata Roy.
Adapun agenda yang sudah disiapkan, antara lain konser Raja Dangdut Rhoma Irama dijadwalkan pada malam puncak Harjad ke-74 pada 14 Agustus 2024 di halaman Kantor Gubernur lama, Kota Banjarmasin.
Kemudian, Festival Pasar Terapung di Sungai Martapura, Kota Banjarmasin dengan menampilkan jukung hias (jukung tanglong) pada 14-17 Agustus 2024.
Baca Juga: Provos Polda Kalimantan Selatan Programkan Berat Badan Ideal untuk Anggota Guna Tunjang Kinerja
Kemeriahan lain "Uncle Hard Enduro" di Kiram Park Kabupaten Banjar yang mendatangkan pengendara motor trail kelas dunia dijadwalkan pada 9-11 Agustus 2024.
Kemudian atraksi pemecah rekor MURI 1.000 Seniman Hadrah atau kesenian religi di Lapangan Murjani Kota Banjarbaru pada 26-29 Agustus 2024.
"Termasuk juga dijadwalkan adanya gelar Expo Kalsel 2024, Karasminan Budaya Seribu Sungai, Atraksi Pesawat Terbang dan lain sebagainya dijamin sangat menghibur dan meriah," ucap Roy.
Baca Juga: Dua Lagi Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Kalimantan Selatan Meninggal Dunia di Mina, Arab Saudi
Dia juga meminta kepada seluruh pelaksana kegiatan, instansi pemerintah maupun panitia profesional (event organizer) kiranya dapat melakukan publikasi kegiatan paling lambat satu pekan sebelum kegiatan.