Humaniora
Andi Muhammad Asrun: Putusan Bersifat Tafsir oleh Mahkamah Konstitusi Beri Jalan Keluar Atas Kevakuman Hukum
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 05 Juli 2024 11:40 WIB
“Namun, dalam praktik, terdapat beberapa putusan yang menyatakan putusan konstitusional bersyarat (conditionally constitutional) atau tidak konstitusional bersyarat (conditionally unconstitutional),” sambungnya. ***
Baca Juga: Ketua Tim Kuasa Hukum PPP Erfandi Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi untuk Sengketa Pemilu 2024