DECEMBER 9, 2022
Internasional

Presiden Rusia Vladimir Putin Cantumkan Syarat Memulai Perundingan Perdamaian dengan Ukraina

image
Presiden Rusia Vladimir Putin tentang perdamaian dengan Ukraina. (ANTARA/Anadolu)

ORBITINDONESIA.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat, 14 Juni 2024, untuk pertama kalinya menguraikan syarat-syarat Rusia untuk mengakhiri perang di Ukraina dan memulai perundingan perdamaian.

Berbicara pada pertemuan dengan pegawai Kementerian Luar Negeri Rusia di Moskow, Vladimir Putin mengatakan bahwa Rusia akan segera menghentikan operasi tempur jika Ukraina membatalkan niatnya untuk bergabung dengan NATO.

“Segera setelah Ukraina mulai menarik pasukan dari Donbas dan Novorossiya (di wilayah tersebut) dan berjanji untuk tidak bergabung dengan NATO, Federasi Rusia akan menghentikan tembakan dan siap untuk bernegosiasi. Saya kira hal itu tidak akan memakan waktu lama,” kata Vladimir Putin.

Baca Juga: Selasa Ini, Vladimir Putin Akan Dilantik Sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

Putin juga meminta Ukraina untuk menarik pasukannya dari wilayah Donetsk, Luhansk, Kherson, dan Zaporizhzhia – empat wilayah timur negara itu yang menurut Rusia dianeksasi pada t2022 yang menjadi tindakan yang tidak diakui oleh komunitas internasional.

Presiden tersebut juga mengisyaratkan bahwa dia tidak menganggap Volodymyr Zelenskyy sebagai presiden sah Ukraina setelah masa jabatannya berakhir pada 20 Mei, dan mengidentifikasi parlemen negara tersebut, Verkhovna Rada, sebagai satu-satunya otoritas yang sah.

Rusia melancarkan perang pada 24 Februari 2022. Sehubungan dengan perang tersebut, Ukraina mengumumkan darurat militer yang tidak mengizinkan diadakannya pemilihan presiden.

Baca Juga: Mesra dengan Xi Jinping, Vladimir Putin Kunjungi China

Sebelum perang dimulai, harapan Ukraina untuk bergabung dengan NATO dipandang masih jauh, meskipun harapan tersebut menjadi semakin serius seiring konflik yang terjadi.

Pengumuman Putin disampaikan sehari setelah negara-negara G7 mengumumkan paket pinjaman baru senilai 50 miliar dolar AS (Rp812,77 triliun) untuk Ukraina.

Tak sampai di situ, Amerika Serikat serta Ukraina juga menandatangani perjanjian keamanan berdurasi 10 tahun yang berupaya menggarisbawahi bahwa dukungan Barat terhadap negara yang dilanda konflik akan terus berlanjut tanpa batas waktu. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait