DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Barat Menilai Renovasi Kantor Gubernur NTB Senilai Rp40 Miliar Dipaksakan

image
Arsip Foto - Kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). (ANTARA/Anwar Maga).

Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah NTB, Ibnu Salim mengatakan rencana renovasi Kantor Gubernur NTB sedang berproses sesuai perencanaan yang sudah ditetapkan.

Oleh karena itu, dirinya menepis bahwa rencana renovasi Kantor Gubernur NTB akan molor dari jadwal yang sudah ditetapkan. "Sudah sedang proses sesuai rencana," ujarnya.

Sejauh apa proses itu, Ibnu mengatakan bahwa secara teknis urusannya ditangani Dinas PUPR NTB. Namun, secara kebijakan bahwa renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut sudah sepengetahuan dan mendapat persetujuan DPRD.

Baca Juga: Angka Pengangguran di NTB Capai 80 Ribu Orang, Didominasi Lulusan Perguruan Tinggi

"Ini kan sudah diputuskan DPRD secara kelembagaan. Dan keputusan ini bukan orang per orang," katanya.

Diketahui proyek renovasi Kantor Gubernur NTB terancam molor. Pasalnya, hingga awal Juni 2024, proyek tersebut tidak kunjung dikerjakan.

Semula direncanakan proyek renovasi Kantor Gubernur NTB akan dimulai pada Mei, sehingga Biro Umum Setda NTB telah menyiapkan relokasi ratusan ASN Pemprov NTB ke tempat lain.

Baca Juga: Pemuda NTB Deklarasikan Relawan Batur Mahfud untuk Memenangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024

"Sekarang masih proses, perencanaan masih berjalan. Perencanaannya harus teliti, namanya pekerjaan besar," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB Fathul Gani.

Fathul menyatakan namanya target bisa saja molor dari rencana awal. Tetapi pelaksanaan proyek ini harus sesuai dengan prosedur perencanaan. Tidak boleh ada prosedur yang dilanggar.

Namun, sisa waktu enam bulan ini, ia optimis pengerjaan proyek renovasi Kantor Gubernur NTB dapat tuntas dikerjakan sampai akhir 2024. ***

Baca Juga: NTB Loloskan 41 Cabang Olahraga Menuju PON Aceh-Sumut 2024

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait