DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Barat Menilai Renovasi Kantor Gubernur NTB Senilai Rp40 Miliar Dipaksakan

image
Arsip Foto - Kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). (ANTARA/Anwar Maga).

ORBITINDONESIA.COM - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ruslan Turmuzi menilai rencana renovasi Kantor Gubernur NTB senilai Rp40 miliar terkesan dipaksakan oleh pemerintah provinsi, di tengah belum stabilnya kondisi keuangan daerah.

"Dari awal saya lihat itu dipaksakan karena ini kan tidak menjadi skala prioritas," ujar Ruslan menanggapi molor-nya rencana pembangunan renovasi Kantor Gubernur NTB usai sidang paripurna DPRD NTB di Mataram, Selasa, 4 Juni 2024.

Selain dipaksakan, kata Ruslan, ada kesan bahwa renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut buru-buru direncanakan pembangunannya harus tahun 2024 ini, hanya karena untuk mengejar legasi atau warisan, bahwa renovasi bangunan tersebut berhasil dibangun di era Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.

Baca Juga: Angka Pengangguran di NTB Capai 80 Ribu Orang, Didominasi Lulusan Perguruan Tinggi

"Iya, mestinya tidak perlu eksekusi tahun ini, terkesan terburu-buru, seolah-olah ini menjadi legasi Pj Gubernur, dan itu tadi terkesan dipaksakan," ucapnya.

Ruslan tidak menampik bahwa renovasi Kantor Gubernur NTB sudah mendapatkan persetujuan DPRD, meski demikian dirinya tidak pernah menyetujui rencana tersebut.

"Secara lembaga DPRD, iya setuju. Tetapi secara pribadi dan anggota saya tidak setuju, karena masih ada skala prioritas dari itu (gedung)," tegas Ruslan Turmuzi.

Baca Juga: Pemuda NTB Deklarasikan Relawan Batur Mahfud untuk Memenangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024

Menurut dia, sudah sejak awal rencana renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut tidak jelas. Sebab, dalam perencanaannya tidak ada manajemen konstruksi. Kalau pun ada itu hanya ada di awal. Alhasil rencana renovasi dilakukan pada Mei, namun sampai awal Juni ini belum ada tanda-tanda pengerjaan renovasi.

"Ini kan kita tidak bangun baru, kecuali dari awal baru ada manajemen konstruksi," ujarnya.

Ruslan Turmuzi menyarankan agar rencana renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut ditunda saja sampai berakhirnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau di pemerintahan definitif selanjutnya pada 2025. Terlebih lagi, kondisi APBD NTB saat ini masih belum baik.

Baca Juga: NTB Loloskan 41 Cabang Olahraga Menuju PON Aceh-Sumut 2024

"Memang kalau kita rehab gedung itu saya lihat wajar. Tapi wajar itu kalau perencanaan harus secara matang dulu, manajemen konstruksi-nya juga seperti apa. Kenapa, biar APBD kita sehat," katanya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah NTB, Ibnu Salim mengatakan rencana renovasi Kantor Gubernur NTB sedang berproses sesuai perencanaan yang sudah ditetapkan.

Oleh karena itu, dirinya menepis bahwa rencana renovasi Kantor Gubernur NTB akan molor dari jadwal yang sudah ditetapkan. "Sudah sedang proses sesuai rencana," ujarnya.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Yakin PSI Menang di NTB

Sejauh apa proses itu, Ibnu mengatakan bahwa secara teknis urusannya ditangani Dinas PUPR NTB. Namun, secara kebijakan bahwa renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut sudah sepengetahuan dan mendapat persetujuan DPRD.

"Ini kan sudah diputuskan DPRD secara kelembagaan. Dan keputusan ini bukan orang per orang," katanya.

Diketahui proyek renovasi Kantor Gubernur NTB terancam molor. Pasalnya, hingga awal Juni 2024, proyek tersebut tidak kunjung dikerjakan.

Baca Juga: Senin Besok, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh Gebrak NTB

Semula direncanakan proyek renovasi Kantor Gubernur NTB akan dimulai pada Mei, sehingga Biro Umum Setda NTB telah menyiapkan relokasi ratusan ASN Pemprov NTB ke tempat lain.

"Sekarang masih proses, perencanaan masih berjalan. Perencanaannya harus teliti, namanya pekerjaan besar," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB Fathul Gani.

Fathul menyatakan namanya target bisa saja molor dari rencana awal. Tetapi pelaksanaan proyek ini harus sesuai dengan prosedur perencanaan. Tidak boleh ada prosedur yang dilanggar.

Baca Juga: Membagi Beras dan Stiker, Calon Anggota Legislatif di Kota Mataram NTB Ditetapkan Jadi Tersangka

Namun, sisa waktu enam bulan ini, ia optimis pengerjaan proyek renovasi Kantor Gubernur NTB dapat tuntas dikerjakan sampai akhir 2024. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait